Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bunuh WNA Singapura, Oknum Honorer Pemprov Kepri Peragakan 12 Adegan

kepri online
24 Oktober 2023
di BATAM
0
Bunuh WNA Singapura, Oknum Honorer Pemprov Kepri Peragakan 12 Adegan

Polresta Barelang menggelar rekonstruksi pembunuhan warga negara Singapura, Wong Kai Keong (74). Reka ulang adegan pembunuhan tersebut digelar di Lapangan Tembak Mapolresta Barelang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Polresta Barelang menggelar rekonstruksi pembunuhan warga negara Singapura, Wong Kai Keong (74). Reka ulang adegan pembunuhan tersebut digelar di Lapangan Tembak Mapolresta Barelang, Senin (23/10/2023).

Polisi menghadirkan tersangka utama kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) tersebut. Yakni, Muhammad Rais Sigit (37), seorang oknum honorer (sebelumnya ditulis ASN) di lingkup Pemprov Kepri.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
10
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11

Transaksi Narkoba di Simpang Dam Masih Ada, 2 Orang Pengedar DitangkapPuluhan Orang Terjaring Razia Gabungan di Tempat Hiburan BatamPekerja Tewas, Ditpam BP Batam dan Polresta Barelang Bongkar Tambang Pasir Liar di Kampung Jabi Nongsa

Rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Immanuel Baeha dan Kuasa Hukum tersangka, Elly Suwita dari LBH Suara Keadilan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 12 adegan. Mulai dari menjemput korban hingga menghabisi nyawanya.

“Tadi setelah kita lihat hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di adegan 8 dan 9 tersangka mencekik dan menjerat korban dengan seutas tali yang telah disiapkan pelaku,” kata Jaksa Penuntut Umum, Immanuel pada media usai menyaksikan rekonstruksi pembunuhan. Selasa (24/10/2023)

Immanuel menambahkan, rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan BAP dan tidak ada fakta-fakta tambahan.

Sementara itu, Panit I Polresta Barelang Ipda Riyanto mengatakan, Muhammad Rais Sigit dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun atau hukuman mati.

“Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun atau hukuman mati,” ujar Riyanto. (Grd)

Tags: Oknum Honorer Pemprov KepriPembunuhanReka ulang adegan pembunuhanWNA Singapura
Sebelumnya

PJ Walikota Tinjau Harga Sembako dan Distributor Beras

Berikutnya

PLN Semakin Lincah, Berhasil Gandeng Tujuh Perusahaan China untuk Kerja Sama

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
10
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.