Minggu, 9 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

BNN RI Bersama Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Terbesar Dalam Sejarah Indonesia

Redaksi
26 Mei 2025
di BATAM
0
BNN RI Bersama Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Terbesar Dalam Sejarah Indonesia
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Menteri Keuangan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), TNI AL, Kepolisian RI, Kejagung melakukan desk atau konfrensi pers pemberantasan narkoba jenis sabu, Senin, 25 Mei 2025 di dermaga Bea dan Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan ini, merupakan penggagalan penyelundupan terbesar dalam sejarah di Indonesia yakni sebanyak 2 ton.

Marthinus Hukom, kepala BNN RI mengatakan berhasilnya penangkapan ini memakan waktu cukup lama yakni sekitar lima bulan. “Untuk melakukan analisa, melakukan penyelidikan sampai dengan melakukan penangkapan,” kata Marthinus. BNN menerima informasi bahwa ada jaringan internasional dari Golden Triangel di Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal laut yang siap diedarkan di kawasan Asia Tenggara, dengan melewati perairan Batam. Mendapat informasi tersebut, BNN RI dan Ditjen Bea Cukai bekerja sama untuk melacak keberadaan kapal.

Baca Juga

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
31
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
15

Setelah lima bulan menganalisa dan memantau pergerakan kapal Sea Dragon Tarawa, akhirnya kapal tersebut teridentifikasi. Kapal pun diamankan ketika  memasuki perairan Kepulauan Riau dari Andaman pada 20 Mei 2025 dengan membawa narkotika yang ditujukan untuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, BNN dan Ditjen Bea Cukai, dibantu oleh Lantamal IV Batam (dengan dua kapal tempur) dan Polda Kepulauan Riau, berhasil mencegat dan membawa kapal tersebut beserta muatan narkobanya ke Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Uncang. Sebanyak enam orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini, empat warga negara Indonesia (HS, LC, FR, RH) dan dua warga negara Thailand (WP dan TL). Dari penggeledahan kapal Sea Dragon Tarawa ditemukan 67 kardus berisi sekitar 2.000 bungkus sabu. Sebanyak 31 kardus, yang masing-masing berisi puluhan bungkus teh Guanyinwang (berisi kristal sabu), ditemukan di geladak. Sisanya, 36 kardus, ditemukan tersembunyi di tangki bahan bakar kapal.

Keenam tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Marthinus, Kerja sama BNN RI, Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen teguh pemerintah dalam memberantas narkoba sesuai visi Presiden. “Dengan menyita 2 ton sabu. Setidaknya dengan operasi ini diperkirakan menyelamatkan 8 juta anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba (berdasarkan asumsi 4 orang pengguna per gram sabu). Terakhir Marthinus mengatakan tidak ada tempat untuk narkoba di Indonesia oleh karena itu aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi Generasi Emas 2045. (Nila)

 

Sebelumnya

Mobil Sehat Hadir di Dusun II Desa Kundur, Seratusan Warga Bisa Berobat Gratis

Berikutnya

Ringankan Biaya Pengobatan Masyarakat, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Warga Bangka Selatan

Berita Terkait

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
31
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
15
Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau
BATAM

Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

3 Agustus 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.