Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Bawa Heroin hingga Senpi, Enam Pelaku Dibekuk Polres Bintan

A Husien Widjaya
20 Januari 2025
di BINTAN
0

Polres Bintan ungkap kasus narkoba dan kepemilikan senpi di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Senin 20 Januari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan berhasil bekuk enam (6) pelaku tindak pidana narkotika di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Polisi mengamankan keenam tersangka pada Rabu, 1 Januari 2025 sekitar pukul 00.45 WIB menggunakan satu unit mobil brio warna putih.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan, keenam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika yang diduga dibawa dari negara malaysia.

Diketahui, keenam tersangka salah satunya merupakan WNA Malaysia.

“Narkoba yang berhasil diamankan berupa sabu, ekstasi, happy five, ganja, dan heroin,” kata Kapolres Bintan, Senin 20 Januari 2025.

Pengakuannya, dijelaskan Kapolres, bahwa keenam pelaku ingin merayakan tahun baruan di salah satu pantai di Kabupaten Bintan.

“Iya, mereka ingin melanjutkan pesta narkoba di pantai cuman sudah menggunakan narkoba saat di Kota Batam,” jelasnya sembari menunjukkan barang bukti di konferensi pers.

Narkoba yang berhasil diamankan polisi berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 31.80 gram, heroin seberat 13.12 gram, ganja 5.88 gram, ekstasi 0,34 gram, dan Happy Five (H5) 2,16 gram.

AKBP Yunita menyebut, selain narkoba polisi berhasil mengamankan satu unit senpi yang bakal di jual kepada warga Tanjungpinang.

“Pengakuan pelaku kepemilikan senjata api (senpi) CZ 75 BD buatan Rep. Ceko akan dijual ke warga tanjungpinang seharga RM 5000,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa para pelaku membawa seluruh barang bukti atas perintah dari seseorang yang berada di malaysia.

“Para pelaku hanya ditugaskan oleh seseorang yang berada di malaysia dan menunggu arahan selanjutnya. Akan tetapi belum sempat berkoordinasi para pelaku sudah diamankan di Tanjung Uban,” tambahnya.

Diketahui, keenam pelaku terjerat hukuman mati atau seumur hidup. (P23)

Tags: Satresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Langkah Awal Memulai Investasi di Pasar Modal

Berikutnya

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.