Kamis, 20 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

ASN Pengelola Bus Travel Diduga Menggelapkan Bus Milik Investor Singapura

Redaksi
4 September 2025
di BATAM
0
ASN Pengelola Bus Travel Diduga Menggelapkan Bus Milik Investor Singapura

ASN, pengelola bus travel diduga menduplikat BPKB untuk kepemilikan empat unit bus travel (foto: Nila)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline, Batam – Seorang pengelola bus travel berinisial ASN, didatangi pihak yang merasa dirugikan karena dugaan penipuan dan penggelapan. Rizky, kuasa hukum korban mengatakan ASN diduga menipu dan menggelapkan sejumlah dokumen dengan modus menerbitkan (menduplikat) BPKB bus milik kliennya. “Hari ini kami didampingi oleh kuasa hukum penerima hibah untuk mengambil hak klien kami,” kata Rizky, Rabu, 3 September 2025, di Nagoya Thamrin, Batam.

Sebelumnya, ASN dipercaya untuk mengelola jasa bus travel oleh rekannya yang tinggal di Singapura, kurang lebih setahun yang lalu. Akan tetapi sejak bulan Januari, timbul masalah di antara keduanya. Menurut Rizky, keempat unit bus, nomor platnya telah berubah. “Setelah kami melakukan pengecekan nomor rangka mesin sesuai dengan BPKB yang dimiliki oleh klien kami,” kata Rizky. Dalam masa mencari keberadaan unit bus, pemilik bus travel telah menghibahkannya kepada H.

Baca Juga

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
43
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
5

Beberapa kali kuasa hukum pemberi hibah dan kuasa hukum penerima hibah telah melakukan kunjungan dan komunikasi dengan ASN untuk mengetahui kepastian unit bus tersebut, namun tidak ada titik terang. Puncaknya, Rabu, 3 September, kuasa hukum pemberi hibah dan penerima hibah mengamankan tiga unit bus travel, sedangkan satu unit lagi keberadaannya belum diketahui. “Kami akan terus mencari tahu,” kata Rizky.

Sementara itu, ASN bersiteguh mengatakan bahwa keempat bus travel tersebut adalah miliknya. Perihal mengapa dirinya sampai membuat duplikat BPKB, katanya ia telah meminta kepada pemilik setelah membayar hutang-hutangnya. Hutangnya sudah lunas, BPKB tidak diberikan, akhirnya ia menduplikat BPKB sendiri.

Fahri, kuasa hukum penerima hibah pun mempertanyakan dasar penerbitan BPKB tersebut untuk mengetahui apakah transaksi jual beli antara kliennya menjadi dasar penerbitan BPKB. “Jika benar ada transaksi jual beli antara kliennya dengan ASN seharusnya bisa menunjukkan bukti itu. Yang pasti, antara klien kami dan ASN tidak ada transaksi jual beli, melainkan hanya kerjasama pengelolaan unit,” kata Fahri. Kerja sama yang ada hanya sebatas titipan di Batam.

Pengambilan tiga unit bus menurut kedua kuasa hukum bukanlah pengambilan paksa, melainkan pengambilan hak milik sendiri yang didukung oleh BPKB. ASN mengelola travel memang memiliki akses ke mobil tersebut, namun klaim bahwa BPKB hilang adalah tidak benar, sehingga menduplikatkan BPKB itu tidak benar, karena pemilik bus tersebut masih memiliki dokumen asli. Hal senada juga dipertanyakan Rizky, yakni dasar surat keterangan hilang tersebut, karena BPKB tidak hilang.  Menurutnya, pernyataan ASN menimbulkan dugaan bahwa surat dan keterangan tersebut palsu. “Harapan kami hari ini adalah, ASN yang mengaku sebagai pemilik bisa membawa bukti kepemilikan yang sah dan menunjukkan respon yang baik,” kata Rizky. Masalahnya adalah ASN bersikeras bahwa mobil itu miliknya, namun ketika diminta bukti BPKB, tidak ada pengacara atau perwakilan yang hadir untuk mendukung klaimnya. “STNK memang dipegang oleh ASN yang mengelola mobil tersebut, tapi itu tidak mengubah fakta bahwa klien kami adalah pemilik sebenarnya,” kata Rizky.

Sebelumnya

Dukung Program HKBP Jumaga Berikan Dua Motor Untuk Kegiatan MBO

Berikutnya

Stok Beras di Gudang Bulog ada 448 Ton

Berita Terkait

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri
BATAM

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
43
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam
BATAM

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
5
PINTI Gelar Kegiatan Spektakuler Jelang HUT RI ke 81
BATAM

PINTI Gelar Kegiatan Spektakuler Jelang HUT RI ke 81

17 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.