KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Dari pantauan media Keprionline.co.id aktifitas pembangunan tiga unit ruko dijalan Baran 1 pantai pak iman, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral,Kabupaten Karimun atau didepan restoran 188 diduga tidak ada mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).
Pemilik bangunan Atai mengakui kepada media Kepeionline.co.id, mengakui belum memiliki IMB dan masih dalam pengurusan tetapi tidak ada orang yang suruh kami stop,kata Atai.
Sementara dari pantauan media Keprionline.co.id dilokasi bangunan terlihat beberapa pekerja sedang memasang tirplek untuk pelaksanaan cor slop pundasi bangunan,Jumat ( 12/3/2021 ).( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).






