Keprionline.co.id, Karimun – Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri gelar patroli Kring Serse untuk antisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme, Minggu (23/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K mengungkapkan patrol digelar adanya informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun.
“Satreskrim Polres Karimun langsung terjun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian jenis Sie Jie”, ujar Gidion.
Diketahui personel Satreskrim Polres Karimun melaksanakan pengecekan serta penggeledahan di 7 lokasi diantaranya, Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” terang Gidion.
Gidion memastikan akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut, dan akan melakukan penindakan dan penegakan hukum apabila terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan.
Gidion menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.
“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian”, tutup Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K. (jantua)






