Selasa, 13 Januari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ada Kejangkalan Kasus Gordon Silalahi, Ketua PBB Kota Batam Angkat Bicara

Redaksi
29 Agustus 2025
di BATAM
0
Ada Kejangkalan Kasus Gordon Silalahi, Ketua PBB Kota Batam Angkat Bicara
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Solidaritas terhadap kasus yang menimpa Gordon Silalahi kian mengalir deras.

Di tengah sorotan publik, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung atau Ucok Manurung akhirnya angkat suara, ia menilai kasus sengketa jasa pengurusan jaringan air yang menjerat Gordon sarat dengan kejanggalan.

Baca Juga

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

13 Januari 2026
3
Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor

Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor

13 Januari 2026
3

Menurutnya, perkara yang seharusnya masuk ranah perdata justru dipaksakan menjadi pidana.

“Ini jelas kriminalisasi. Sengketa fee atau imbalan jasa adalah ranah perdata. Namun justru dipaksakan masuk pidana,sehingga memaksakan Gordon masuk ke sel penjara,” kata Ucok di Batam, Jumat (29/08/2025).

Menurut Ucok, persoalan berawal dari perjanjian jasa pengurusan saluran air. Gordon disebut Ucok telah menuntaskan pekerjaannya hingga keluar faktur resmi, namun pembayaran dari pihak pelapor masih menyisakan Rp10 juta dari total Rp30 juta yang disepakati.

“Uang jasa yang belum lunas malah berubah jadi dakwaan pidana. Padahal jelas-jelas ini wanprestasi, bukan tindak pidana,” ujarnya.
Dalam perspektif hukum, lanjut Ucok, unsur pidana seperti penipuan atau penggelapan harus dibuktikan adanya niat jahat (mens rea).

“Kalau uang jasa memang telah diberikan atas kinerja Gordon sehingga faktur resmi keluar dari pihak PT Moya di mana letak penipuannya?” katanya.

Ucok menduga ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum terhadap Gordon. Ia menilai aparat terlalu cepat mendorong perkara ini ke jalur pidana.

Menurutnya, perkara yang menjerat Gordon bukan sekadar persoalan pribadi. Jika sengketa jasa atau fee bisa ditarik ke ranah pidana, maka para pelaku usaha di Batam juga berpotensi menghadapi risiko serupa.
“Dampaknya sangat serius bagi iklim usaha di kota ini,” ujarnya.

Ia menekankan, menjadikan persoalan perdata sebagai pidana dapat memunculkan efek ketakutan (chilling effect) di kalangan dunia usaha. “Investor bisa kehilangan kepercayaan untuk masuk ke Batam bila sengketa bisnis biasa saja dapat diperlakukan sebagai tindak pidana,” tambahnya.

Ucok Manurung mendesak aparat penegak hukum menghentikan penyidikan kasus Gordon. Ia mendorong agar para pihak menyelesaikan sengketa melalui jalur perdata atau mediasi.

Selain itu, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme penanganan perkara agar batas antara ranah perdata dan pidana tidak tumpang tindih.

“Transparansi dan akuntabilitas proses hukum sangat penting. Jangan sampai hukum dijadikan alat menekan pihak tertentu,” ujarnya.

Kasus Gordon Silalahi kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Publik menanti apakah majelis hakim akan melihat perkara ini sebagai murni perdata atau tetap melanjutkannya sebagai pidana.

“Harapan kami, hakim menjadi benteng terakhir keadilan. Jangan biarkan kriminalisasi merusak kepastian hukum,” tutup Ucok. ( Oki).

Tags: Ada Kejangkalan Kasus Gordon SilalahiKetua PBB Kota Batam Angkat Bicara
Sebelumnya

Pokja Pusjarah Polri Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemrpov Kepri

Berikutnya

Ini Isi Pernyataan Sikap Organisasi Pemuda Lintas Iman 

Berita Terkait

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL
BATAM

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

13 Januari 2026
3
Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor
BATAM

Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor

13 Januari 2026
3
Panen Raya Jagung Secara Virtual
BATAM

Panen Raya Jagung Secara Virtual

8 Januari 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Vandarones Purba Ajak Umat Kristen Protestan dan Katolik Meriahkan Natal Oikumene Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Karimun Soroti Kinerja Pengelolaan Parkir di RSUD Karimun Belum Optimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GHLHI Kepri Layangkan Somasi ke PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana, Terkait Aktifitas Dugaan Reklamasi Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat Kecil Terpilih Mengikuti Sespim Polri, Dialah Sosok Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.S.i.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Pertama AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu dan Dilecehkan, Warga Karimun dan Kerabat Keluarga Korban Laporkan Oknum LSM ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.