Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

A Huat di Pulangkan Usai di Tangkap Polisi Malaysia Saat Mencari Ikan di Laut

Redaksi
18 Maret 2025
di KARIMUN
0
A Huat di Pulangkan Usai di Tangkap Polisi Malaysia Saat Mencari Ikan di Laut

Kapolres Karimun, AKBP Robby Kurniawan Manusiawi saat melakukan penjemputan seorang nelayan Karimun yang ditangkap polisi Malaysia saat menjaring ikan di perairan tokong Hiu. ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Seorang nelayan Karimun, A Huat akhirnya dipulangkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) usai di tangkap oleh Polisi Malaysia saat melakukan mencari ikan di perairan Tokong Hiu beberapa waktu lalu.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, A Huat ditangkap oleh otoritas Malaysia pada 3 Maret 2025 di perairan Takong Iyu, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Saat itu, ia sedang menarik jaring ikan dengan menggunakan kapal pompong kecil berukuran 2 GT. Aparat APMM Malaysia menuduhnya memasuki perairan mereka dan membawanya ke Johor, Malaysia.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
8
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
8

Melalui koordinasi antara berbagai pihak, termasuk KJRI Johor Bahru, Bakamla, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, A Huat akhirnya dipulangkan pada 18 Maret 2025. Serah terima dilakukan di titik koordinat 1°14.112’N – 103°26.534’E, yang merupakan perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.

Kepulangan A Huat diterima langsung oleh Satpol Airud Polres Karimun, yang kemudian mengantarkannya kembali ke keluarganya di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat. Ia dinyatakan dalam kondisi sehat, dan kapal pompong yang digunakannya juga dikembalikan dalam keadaan baik.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres Karimun menegaskan pentingnya koordinasi antara nelayan dan pihak berwenang guna menghindari insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah juga berjanji akan terus berupaya melindungi warganya yang bekerja di sektor perikanan, ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa kepada media, Selasa ( 18/03/2025 ). ( Jantua ).

Tags: A Huat di Pulangkan Usai di Tangkap Polisi Malaysia Saat Mencari Ikan di Laut
Sebelumnya

Camat Sidak Mini Market, Temukan Barang Kadaluwarsa

Berikutnya

Polres Bintan Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Gugur Tertembak

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
8
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
8
Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat
KARIMUN

Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

15 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.