Selasa, 4 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

A Huat di Pulangkan Usai di Tangkap Polisi Malaysia Saat Mencari Ikan di Laut

Redaksi
18 Maret 2025
di KARIMUN
0
A Huat di Pulangkan Usai di Tangkap Polisi Malaysia Saat Mencari Ikan di Laut

Kapolres Karimun, AKBP Robby Kurniawan Manusiawi saat melakukan penjemputan seorang nelayan Karimun yang ditangkap polisi Malaysia saat menjaring ikan di perairan tokong Hiu. ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Seorang nelayan Karimun, A Huat akhirnya dipulangkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) usai di tangkap oleh Polisi Malaysia saat melakukan mencari ikan di perairan Tokong Hiu beberapa waktu lalu.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, A Huat ditangkap oleh otoritas Malaysia pada 3 Maret 2025 di perairan Takong Iyu, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Saat itu, ia sedang menarik jaring ikan dengan menggunakan kapal pompong kecil berukuran 2 GT. Aparat APMM Malaysia menuduhnya memasuki perairan mereka dan membawanya ke Johor, Malaysia.

Baca Juga

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
8
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
22

Melalui koordinasi antara berbagai pihak, termasuk KJRI Johor Bahru, Bakamla, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, A Huat akhirnya dipulangkan pada 18 Maret 2025. Serah terima dilakukan di titik koordinat 1°14.112’N – 103°26.534’E, yang merupakan perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.

Kepulangan A Huat diterima langsung oleh Satpol Airud Polres Karimun, yang kemudian mengantarkannya kembali ke keluarganya di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat. Ia dinyatakan dalam kondisi sehat, dan kapal pompong yang digunakannya juga dikembalikan dalam keadaan baik.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres Karimun menegaskan pentingnya koordinasi antara nelayan dan pihak berwenang guna menghindari insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah juga berjanji akan terus berupaya melindungi warganya yang bekerja di sektor perikanan, ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa kepada media, Selasa ( 18/03/2025 ). ( Jantua ).

Tags: A Huat di Pulangkan Usai di Tangkap Polisi Malaysia Saat Mencari Ikan di Laut
Sebelumnya

Camat Sidak Mini Market, Temukan Barang Kadaluwarsa

Berikutnya

Polres Bintan Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Gugur Tertembak

Berita Terkait

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
8
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
22
Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.