KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Menjelang pergantian tahun 2017 ini, Direktorat Jendral Bae dan Cukai ( DJBC ) Karimun
kembali memusnakan barang bukti hasil penindakan di bulan Desember.
Pemusnaan yang dilakukan diarea kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Jum’at ( 08/12 ) dihadiri Dandim 0317 Letkol Inf I Gusti Ketut Arthasuyasa , Wakapolres Karimun Kompol I Gede Ngurah Joni , dan berbagai intansi terkait lainya.
Kedua kapal yang diamanakan yaitu KM Sindy Karya 2 , KM Sakina Jaya dan Satu Speedboat yang diketahui berasal dari singapura tujuan Tanjung Samak, Dari kedua kapal dan satu Speatbot tersebut barang yang berhasil diamanakan sebanyak 1.650 Ballpress dan 30 Karton berupa Handphone , Smartwatch , Remote Control Alarm , Flasdik dan Aksesoris lainya serta ABK Kapal dan Nakhodanya sebanayak 20 orang.
Kita lakukan penegahan terhadap Kedua Kapal dan Satu Speatbot dikarnakan muatan tersebut tidak dilindungi dengan dokumen yang sah.Ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnaan terhadap barang bukti tidak pidana kepabean berupa 51 karung pakaian wanita , 70 Kardus Guci , 380 Botol MMEA dan 360 Ballpress pakaian bekas eks muatan Kapal KM Ilham Jaya dan KM Rudi Jaya ||.
Kepala DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi mengatakan, Pemusnaan dilakukan guna melindungi industri dalam negri dan kesehatan masyarakat dari masuknya resiko penyakit yang mungkin terkandung dipakaian bekas ataupun MMEA tersebut.
Rusman berharap, Kepada seluruh masyarakat yang bekecimpung didunia usaha untuk dapat menjalanakan usahanya dengan secara legal demi terciptanya perekonomian yang bersih, adil dan trasnparan sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara untuk rakyat. ( KEPRIONLINE KARIMUN \ EDO ).





