KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Stasiun Karantina Pertanian Kelas || Tanjung Balai Karimun menggelar acara pemusanaan barang tegahan yang dianggap sebagai media Hama Penyakit Hewan Karatina ( HPHK ) dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karatina ( OPTK )
Kegiatan ini digelar di Gedung Pertemuan SKP Kelas dua Tanjung Balai Karimun, Jalan Kapling Kelurahan Kampung Harapan Kecamatan Tebing, Jum ‘at ( 08/12 )
Adapun media pembawa HPHK dan OPTK yang dimusnakan diantaranya, Daging Ayam dan jeruan asal Malasysia sebanyak 86 Kilogram dan barang OPTK sebanyak 136 Kilogram terdiri , Apel , Jeruk , pier, Nanas dan 290 batang tanaman hias.
Selain barang tersebut, Pihak Karatina juga mendapatkan pelimpahan penanganan barang musnaan dari Kantor Pelayan dan Pengawasan Bae dan Cukai TBK berupa 77 kotak buah – buahan.
Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas || Tanjung balai karimun Purwanto menjelaskan, HPHK dan OPTK tersebut akan dimusnakan dengan menggunakan mesin eselator mekanik yaitu pengantar listrik hingga nanti hasil akhirnya akan menjadi abu.
Kami melakukan pemusnaan barang dari Negara Malasaysia dikarnakan mendapatkan laporan dari Badan Kesehatan Hewan Dunia bahwasanya beberapa bulan lalu Malasysia dihebokan dengan penemuan daging ayam mengandung wabah apluning infulensa.
Purwanto mengatakan, Pumusnaan dilakukan supaya HPHK dan OPTK tidak menyebar di Kabupaten Karimun sebab dapat menganggu bagi kesehatan. ( KEPRIONLINE KARIMUN \ EDO ).





