Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).
Mengusung tema “Merajut Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui Optimalisasi Redistribusi Tanah pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah”, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal menyelaraskan kebijakan dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, serta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Persoalan redistribusi lahan harus kita pandang sebagai agenda bersama. Kita perlu menyelaraskan langkah melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat dalam Gugus Tugas Reforma Agraria agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ansar.
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan sejumlah lokasi prioritas reforma agraria. Fokus utama diarahkan pada redistribusi tanah di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) di Kabupaten Bintan yang berasal dari pelepasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sunny Mas Prima Agung dengan luas hampir 3.000 hektare.
Selain itu, pemerintah bersama Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan penyelesaian pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Lingga. Selanjutnya, program reforma agraria akan diperluas ke wilayah Natuna, Kepulauan Anambas, dan Karimun melalui pembahasan teknis bersama Badan Bank Tanah dan seluruh pemangku kepentingan.
Ansar juga menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Menurutnya, keberhasilan penerbitan ribuan sertifikat lahan masyarakat pesisir pada tahun 2023 perlu dilanjutkan agar nelayan memperoleh legalitas atas lahan yang dimanfaatkan sekaligus membuka akses terhadap permodalan.
“Kita ingin program ini kembali dilanjutkan. Sertifikat tersebut bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi nelayan sehingga lahan yang mereka kelola menjadi lebih produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar membagikan tanah, tetapi memastikan tanah yang selama ini belum produktif dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Direktorat Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Tejo Suryono, mengatakan reforma agraria merupakan salah satu agenda strategis nasional yang mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045 sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana tanah yang didistribusikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga akses pasar.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Kepri, Nurus Solichin, menyampaikan bahwa reforma agraria di Kepulauan Riau telah berjalan sejak 2018 dan terus diperkuat pada 2026 sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan.
Ia menjelaskan, pendekatan baru yang diterapkan saat ini adalah pemberian hak atas tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah agar pemanfaatannya tetap produktif dan tidak mudah dialihfungsikan.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, Kepala Kanwil BPN Kepri Nurus Solichin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, serta seluruh anggota GTRA Provinsi Kepri sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Gordon)
