Keprionline.co.id, KARIMUN – Polres Karimun melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, terkait penolakan rencana penambangan pasir darat di wilayah tersebut, Kamis (4/6/2026).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Karimun AKP Andri Yusri, S.H., dengan melibatkan sebanyak 79 personel gabungan. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pengamanan, personel Polres Karimun melalui fungsi Kehumasan juga membagikan air minum kepada para peserta aksi sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjamin keamanan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Polres Karimun berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Yunita Stevani.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban dan situasi keamanan selama kegiatan berlangsung. Aksi yang diikuti sekitar 50 warga tersebut berjalan dengan tertib hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui pengamanan yang humanis dan profesional, Polres Karimun berharap hubungan baik antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai dan tertib. (Oky)






