Keprionline.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau di Batam, Selasa (2/6/2026).
Raihan ini menjadi catatan istimewa bagi Kabupaten Karimun karena merupakan kali ke-15 secara berturut-turut berhasil mempertahankan opini WTP. Namun bagi Bupati Karimun, Iskandarsyah, capaian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif semata. Menurutnya, opini WTP harus menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan investor dan memperkuat daya saing daerah.
“Kami tidak ingin WTP hanya menjadi pajangan di kantor. Kami ingin investor melihat bahwa setiap rupiah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Karimun dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” ujar Iskandarsyah.
Ia menilai kepercayaan merupakan faktor utama dalam iklim investasi. Karena itu, konsistensi menjaga tata kelola keuangan yang baik menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, predikat WTP merupakan sinyal bahwa pemerintah daerah menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang taat aturan, transparan, dan mampu memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Karimun.
Lebih lanjut, Iskandarsyah menegaskan bahwa APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar anggaran pembangunan difokuskan pada program-program yang mendukung peningkatan daya saing dan kemudahan investasi.
“Setiap program pembangunan harus memiliki manfaat yang jelas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan daya tarik investasi,” katanya.
Sebagai daerah yang berada di jalur strategis Selat Malaka, Karimun memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kawasan industri dan perdagangan. Pemerintah daerah pun berupaya menghadirkan ekosistem investasi yang didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Iskandarsyah optimistis capaian WTP yang terus dipertahankan dapat menjadi modal penting untuk menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
“Predikat WTP adalah gerbang kepercayaan. Dengan kepercayaan itu, kami ingin membuka peluang investasi yang lebih luas demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karimun,” tegasnya.
Melalui konsistensi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen menjadikan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat posisi Karimun sebagai salah satu daerah tujuan investasi di wilayah perbatasan Indonesia. (Oky)






