Keprionline.co.id, KARIMUN – Tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam orang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Coastal Area, Jumat (24/4/2026) dini hari.
Operasi senyap tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di tepi pantai serta aktivitas mencurigakan sebuah speed boat bermesin 40 PK yang merapat di area publik depan Hotel 21. Saat dilakukan penyergapan, petugas berhasil mengamankan satu orang anak buah kapal (ABK) berinisial B serta lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang terdiri dari empat pria dan satu wanita.
Aksi penangkapan sempat diwarnai ketegangan ketika awak kapal berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah tim Quick Response menemukan para PMI bersembunyi di bawah tumpukan jaring ikan di dalam speed boat untuk menghindari deteksi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kapal, telepon seluler, serta tas ransel. Meski demikian, satu orang terduga tekong beserta tiga penjemput di darat dilaporkan berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan pribadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan dipastikan tidak ditemukan adanya narkotika, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, kelima PMI non-prosedural tersebut diserahkan kepada BP3MI guna menjalani proses pemulangan, sementara satu orang ABK diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut dalam memperketat pengawasan wilayah perairan nasional dari berbagai aktivitas ilegal lintas negara, khususnya penyelundupan manusia melalui jalur laut di wilayah perbatasan. (Indomaritim).






