Keprionline.co.id, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek strategis di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/4/2026).
Peninjauan ini bertujuan memastikan proyek-proyek beranggaran besar tersebut berjalan sesuai rencana, tepat guna, serta bebas dari praktik korupsi.
Kasatgas Koordinator Wilayah I KPK, Uding Juharudin, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan proyek strategis ini dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan bisa berfungsi optimal. Jangan sampai hanya berdiri bangunan, tetapi tidak dimanfaatkan atau tidak dibutuhkan,” ujarnya.
Uding menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan terjadinya korupsi di daerah. Selain itu, ia juga mengingatkan potensi penyimpangan pada praktik jual beli jabatan dan perizinan.
“Korupsi di daerah umumnya berkaitan dengan tiga hal tersebut. Karena itu, kami fokus mengawal proses pengadaan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran,” katanya.
KPK berharap kehadirannya dapat mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja lebih transparan dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari perencana hingga pengawas lapangan, dalam memastikan keberhasilan proyek.
Selain pengawasan pembangunan, KPK turut menyoroti pentingnya pemeliharaan fasilitas pasca proyek selesai. Menurut Uding, keberlanjutan fungsi bangunan harus didukung dengan anggaran perawatan dan pengelolaan yang baik. Ia juga mengingatkan pentingnya perawatan perangkat pendukung seperti teknologi dan peralatan kerja agar pelayanan publik tetap optimal.
Dalam kesempatan tersebut, KPK mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan di Batam.
Pengawasan ini diharapkan mampu menjamin setiap anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Oky)






