Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

95 Persen Karhutla di Kepri Diduga Disengaja, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Redaksi
2 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemkab Natuna Lakukan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Bunguran Batubi

95 Persen Karhutla di Kepri Diduga Disengaja, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
54
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
125
Keprionline.co.id, Tanjung Pinang – Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Darson, mengungkapkan bahwa hampir 95 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut diduga terjadi akibat unsur kesengajaan.
Paling sekitar lima persen dipicu pembakaran sampah hingga puntung rokok,” ujarnya, Rabu. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil rapat bersama tujuh pemeraintah kabupaten/kota se-Kepri, menyusul meningkatnya kasus karhutla dalam sebulan terakhir akibat musim kemarau panjang.
Namun demikian, pihak BPBD masih menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku. Hal ini karena aksi pembakaran kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lokasi sepi, serta minimnya informasi lanjutan dari pelapor.
“Kalau pelaku ditemukan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Darson.
Ia merinci sebaran titik karhutla di Kepri, yakni di Tanjungpinang sebanyak 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.
Dalam upaya penanganan, BPBD Kepri terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk menurunkan armada suplai air untuk membantu pemadaman di wilayah terdampak, khususnya di Bintan.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar di tengah kondisi cuaca kering, karena berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan mengganggu keamanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan kami proses hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan, karhutla merupakan ancaman serius karena berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi.
Pelaku karhutla dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Polda Kepri pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan Bersama. (Oky).
Tags: 95 Persen Karhutla di Kepri Diduga DisengajaPelaku Terancam Hukuman Berat
Sebelumnya

Pemkab Natuna Lakukan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Bunguran Batubi

Berikutnya

48 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Tanjungbatu, Posko Angkutan Lebaran 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
54
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
125
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit
KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

29 April 2026
147

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.