Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

Redaksi
2 Desember 2025
di BATAM
0
Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

Rombongan aktivis terdiri dari penanggung jawab gerakan Moody Arnold Timisela, Ketua Umum Forkorindo Doni Sinaga, aktivis Batam Yusril Koto, perwakilan diskusi Kodat86, Cak Tain serta jurnalis senior Emorson Tarihoran audiensi ke Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, SIK, MH pada Selasa 2 Desember 2025. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri memastikan seluruh petunjuk dari jaksa dalam berkas perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar telah dilengkapi. Berkas perkara dengan tujuh tersangka itu, sebelumnya berstatus P19, kini telah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk diteliti ulang.

Pelimpahan ulang tersebut langsung menyita perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan “Masyarakat Melawan Korupsi” mendatangi Mapolda Kepri untuk melakukan audiensi dan meminta kejelasan terkait proses hukum proyek bernilai besar yang diduga merugikan negara hingga Rp30,6 miliar itu.

Baca Juga

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
11

Rombongan aktivis terdiri dari penanggung jawab gerakan Moody Arnold Timisela, Ketua Umum Forkorindo Doni Sinaga, aktivis Batam Yusril Koto, perwakilan diskusi Kodat86, Cak Tain serta jurnalis senior Emorson Tarihoran. Audiensi berlangsung hampir dua jam dan diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, SIK, MH pada Selasa 2 Desember 2025

Dalam pertemuan, salah satu pertanyaan paling krusial disampaikan Ketum Forkorindo, Doni Sinaga. Ia mempertanyakan status hukum Fesly Abadi Paranoan, Direktur Program Perencanaan Strategis, yang rumahnya sempat digeledah penyidik Krimsus, namun hingga hari ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Silvester menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti. “Dari hasil pemeriksaan dan pencarian dokumen, tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada saudara Fesly. Kami bekerja berdasarkan alat bukti, bukan asumsi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada tekanan publik, penyidik tetap harus berpegang pada prinsip kecukupan alat bukti.

Namun jawaban tersebut dinilai normatif. Menurut Doni Sinaga, penggeledahan umumnya dilakukan setelah penyidik memiliki dasar dan indikasi kuat.

“Normatif sekali jawabannya. Biasanya penyidik tidak mungkin melakukan penggeledahan jika tidak memiliki petunjuk. Apalagi yang digeledah ini seorang direktur perencanaan. Mereka sudah tetapkan tujuh tersangka, enam dari swasta dan satu ASN. Lalu bagaimana dengan pengguna anggaran dan perencana proyek?” ujarnya.

Jurnalis senior Emorson Tarihoran juga mengungkapkan kejanggalan lain. Menurutnya, proyek itu pernah dinyatakan tidak layak oleh Pelindo II. Namun muncul kajian baru yang tiba-tiba menyatakan proyek tersebut bisa dibangun.

“Ini yang janggal. Ada visibilty baru, ada studi baru yang menjustifikasi bahwa proyek bisa berjalan. Perencanaan ini berkaitan langsung dengan direktur strategis dan pengguna anggaran. Dua pihak yang justru tidak disentuh penyidikan,” ujar Emorson.

Ia menambahkan, jika penggeledahan dilakukan, artinya penyidik sudah punya dasar kuat. “Tapi kenapa setelah digeledah justru dibilang tidak ada bukti? Publik berhak tahu apa yang sebenarnya ditemukan di rumah Fesly,” tuturnya.

Emorson juga mempertanyakan sinkronisasi antar-instansi, sebab proyek ini diawasi kejaksaan tetapi ditangani Polda. Ia menilai koordinasi belum sepenuhnya menyatu.

Menanggapi itu, Dirkrimsus Kombes Silvester menegaskan bahwa penyidikan tidak berjalan sendiri. “Kami tidak anti kritik. Penyidikan ini dikawal langsung oleh KPK, bahkan sudah dua kali dilakukan supervisi oleh KPK dan Tipikor Mabes Polri. Semua langkah dilakukan secara terukur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak dokumen yang ditemukan penyidik hanyalah fotokopi, sehingga izin penggeledahan harus diajukan ke pengadilan.

“Setelah penggeledahan dan pemeriksaan berlapis, barulah tujuh tersangka ditetapkan. Status P19 bukan penolakan, melainkan petunjuk yang harus kami lengkapi. Dan itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebut Fesly sudah diperiksa tiga kali, namun tidak ditemukan bukti kuat yang dapat menjeratnya.

Meski telah mendapat penjelasan, perwakilan Masyarakat Melawan Korupsi dan Kodat86 menegaskan akan menyiapkan novum (bukti baru) bila menemukan data tambahan yang relevan.

Menutup audiensi, Moody Arnold Timisela berkata. “Kami menghargai langkah penyidik. Namun jika nanti kami menemukan bukti baru yang relevan, tentu akan kami sampaikan secara resmi.”

Rombongan juga memberikan apresiasi atas langkah Polda Kepri yang telah menetapkan tujuh tersangka dan membuka ruang dialog kepada publik.

Kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar terus menjadi perhatian, mengingat besarnya nilai proyek, signifikan kerugian negara, serta banyaknya instansi yang ikut mengawasi proses hukum ini mulai dari Polda, Kejaksaan, Mabes Polri hingga KPK.

Dengan pelimpahan ulang berkas ke Kejati Kepri, kini publik menanti apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) atau justru memerlukan pendalaman lanjutan. ( Oky / Tim Redaksi ).

Sebelumnya

Rasno Minta Pengoperasian Pasir Darat Harus Persetujuan Masyarakat

Berikutnya

Pelaku dan Penadah Curanmor di Karimun Ditangkap Polisi

Berita Terkait

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
11
Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan
BATAM

Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

5 Juli 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.