Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tokoh Melayu Tersakiti Atas Perobohan Hotel Pura Jaya

Redaksi
27 November 2025
di BATAM
0
Tokoh Melayu Tersakiti Atas Perobohan Hotel Pura Jaya

Perobohan Hotel Purajaya pada 21 Juni 2023. ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau melancarkan desakan keras kepada Presiden agar segera mengambil tindakan tegas terhadap konsorsium pengusaha yang diduga kuat terlibat dalam praktik “kriminal terstruktur secara hierarkis” di Batam. Kelompok ini, yang disebut LAM sebagai “mafia,” diduga melakukan serangkaian aktivitas ilegal mulai dari penyelundupan rokok dan beras, dugaan pencucian uang, hingga penguasaan tanah secara masif yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan ulayat.

Puncak dari dugaan kezaliman ini, menurut LAM, adalah insiden perobohan Hotel Purajaya pada 21 Juni 2023.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

“Kami, Tokoh Melayu, sangat tersakiti oleh kejahatan ini. Perobohan Hotel Pura Jaya, sebuah hotel bersejarah dalam perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, dilakukan tanpa landasan hukum. Tindakan ini merupakan kezaliman terhadap Datok Megat Rurry Afriansyah, Ketua Saudagar Rumpun Melayu Batam, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LAM,” tegas Maskur Tilawahyu, Ketua Bidang Hukum dan Juru Bicara LAM Kepri, kepada awak media.

Desakan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat resmi LAM Kepri kepada Presiden pada 16 Desember 2024 lalu. Kala itu, LAM telah mengingatkan bahwa perobohan Hotel Purajaya, yang dilakukan tanpa adanya putusan inkrah dari pengadilan (baik tingkat pertama, tinggi, maupun Mahkamah Agung), telah menimbulkan kemarahan mendalam di tengah masyarakat Melayu.

LAM Kepri secara spesifik menuntut pertanggungjawaban dari PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) yang dikendalikan oleh Asri alias Akim dan putranya, Bobie Jayanto, serta Asman, yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Tanjungpinang.

“Sungguh ironis, individu-individu yang terindikasi berada di balik tindakan zalim ini, termasuk seorang wakil rakyat, tidak menunjukkan itikad baik atau pertanggungjawaban. Ini menunjukkan adanya impunitas yang luar biasa di Batam,” kritik Maskur tajam.

Dugaan kezaliman yang disoroti LAM meluas dari kasus properti hingga kejahatan ekonomi skala besar.

Dalam rapat LAM Kepri di Gedung Seri Indra Sakti, Datok Megat Rurry Afriansyah memaparkan kekejaman yang dilakukan oleh konsorsium yang disebutnya “mafia di bawah kendali Pasifik Group.” Rury menyoroti pencabutan paksa persil tanah seluas 20 hektar dan perobohan bangunan hotel bernilai ratusan miliar tanpa dasar hukum yang jelas.

Belakangan, terungkap indikasi keterlibatan Akim dan Bobie Jayanto dalam pengendalian perdagangan beras ilegal secara besar-besaran. Dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan ke Kementerian Pertanian, pelapor menyebutkan minimal 500 petikemas (kontainer) beras impor ilegal per bulan mengalir ke wilayah Kepulauan Riau hingga daratan Pulau Sumatera, dikendalikan oleh Akim dan Bobie Jayanto.

“Beras itu, kata Megat Rury, berasal dari Vietnam, Thailand, dan Filipina. Ini bertentangan dengan kebijakan swasembada pangan nasional dan merusak petani lokal,” jelasnya, Jumat ( 27/11/2025 ).

Selain beras, produk rokok tanpa cukai, seperti HD dan OFO dari PT Adhi Mukti Persada (yang dikabarkan telah pindah alamat secara diam-diam), juga beredar bebas di seluruh Kepulauan Riau, bahkan hingga ke jalan lintas Sumatera. Meskipun memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), rokok-rokok ini dijual secara ilegal dengan harga murah, merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan menciptakan distorsi pasar yang serius.

Menyikapi temuan ini, publik mendesak Menteri Pertanian dan aparat penegak hukum agar tidak hanya menerima “laporan manis-manis dari bawahan,” melainkan segera melakukan sidak langsung ke Batam untuk membongkar jaringan mafia yang dinilai telah mengangkangi supremasi hukum dan merampas hak-hak masyarakat. ( Redaksi ).

 

Tags: perobohan Hotel Purajaya
Sebelumnya

Nelayan Karimun Dapat 80 Pacs Life Jacket

Berikutnya

Dugaan Modus Korupsi Pajak Ekspor Marak di Anambas

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.