Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

Redaksi
11 November 2025
di BATAM
0
Korban Penangkapan Fiktif Angkat Bicara Usai Membuat Laporan di Depom Militer Batam

Budi Johari korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dan satu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Oknum Polisi yang bertugas di anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Iptu TS terduga pelaku pemerasan kepada BJ pengusaha asal kawasan Botania Bunga Raya menyampaikan permohonan maaf.

Pesan permintaan maaf itu disampaikan melalui perantara seorang teman dekatnya, setelah istri Iptu Tigor Solihin Harahap menjenguk suaminya di rumah tahanan Polda Kepri.

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
6
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24

Dalam pesan tersebut, Tigor mengaku menyesali seluruh perbuatannya dan memohon agar BJ bersedia memaafkan dirinya, serta berharap agar kasus pidana pemerasan yang sedang berjalan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

“Melalui kawan saya, istri Iptu Tigor saat membesuk di sel Paminal, menyampaikan pesan bahwa Tigor memohon dimaafkan. Ia siap menerima pemecatan dari institusi Polri, tapi berharap agar proses pidananya tidak dilanjutkan ke Ditreskrimum,” ujar BJ dengan nada tegas.

BJ menambahkan, meskipun Tigor telah menyampaikan permohonan maaf, dirinya masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum polisi bersama tujuh anggota TNI tersebut telah menimbulkan kerugian moral dan material yang cukup besar. Selain uang ratusan juta rupiah yang diduga diperas, reputasi serta rasa aman keluarganya juga terganggu akibat penggerebekan bodong yang dilakukan dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum.

“Ia bilang siap dipecat, tapi saya juga punya hak hukum sebagai korban. Perbuatannya bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga membuat keluarga saya trauma,” lanjut BJ kepada mdia Keprionline.co.id, Selasa ( 11/11/2025).

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto mengakui, bahwa proses etik terhadap Iptu Tigor Solihin Harahap sudah berjalan dan tengah menuju tahap sidang kode etik yang berpotensi berakhir dengan keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Korban BJ sudah kita periksa pada Sabtu lalu untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan Iptu Tigor Solihin Harahap. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan utama dalam sidang etik mendatang,” terang Eddwi.

Lebih lanjut, Eddwi memaparkan bahwa dalam pemeriksaan internal, Tigor mengakui ikut dalam aksi pemerasan bersama tujuh anggota TNI yang mengaku tengah melaksanakan latihan gabungan di Batam. Dari keterangan awal, kelompok tersebut kemudian menggunakan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan penggerebekan dan memeras korban BJ.

“Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Tigor mengaku diajak oleh tujuh anggota TNI yang datang ke Batam dalam kegiatan latihan gabungan. Mereka mengaku dari BNN dan melakukan penggerebekan palsu untuk meminta sejumlah uang dari korban,” ungkapnya. ( Gordon ).

Sebelumnya

IWO Buka Suara Terkait Larangan Meliput Oleh Sekuriti BPN Kepri

Berikutnya

Tunjangan Pegawai di Potong 20 Persen

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
6
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.