Kamis, 15 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tunjangan Pegawai di Potong 20 Persen

Redaksi
11 November 2025
di BINTAN
0
Bupati Bintan Minta Pegawai PPPK Layani Masyarakat dengan Ketulusan

Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Kemeja putih ) foto bersama dengan pegawai PPPK usai dilantik . ( Foto / Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan pada tahun anggaran 2026 ditambah Rp 50 miliar, dibandingkan estimasi awal dalam pengajuan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026. Sementara, tunjangan pegawai atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN maupun PPPK dipotong 20 persen. Termasuk biaya operasional setiap OPD di lingkungan Pemkab Bintan, dipangkas.

Kebijakan tersebut menjadi solusi dalam penyusunan APBD Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2026, akibat dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat turun Rp214 miliar. Hal itu sudah tergambar dalam penetapan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (11/11/2025) siang.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan kepala daerah Bintan telah menyepakati dan menandatangani Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Bintan. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, dan Wakil Ketua DPRD Bintan Eriyanti dan Mirwan, serta Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti.

Secara umum, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Bintan pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026, awalnya diajukan sebesar Rp1,172 triliun. Pada masa pembahasan, pemerintah pusat menurunkan alokasi dana transfer atau TKD untuk Kabupaten Bintan sebesar Rp214 miliar. Setelah TAPD melakukan pembahasan, pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,022 triliun.

Pendapatan daerah sebesar Rp1,022 triliun itu terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS, awalnya sebesar Rp330,910 miliar, setelah pembahasan, disepakati menjadi Rp380,910 miliar. Atau ditambah sebesar Rp50 miliar dari target awal. Hal ini sebagai solusi untuk menambah sumber pendapatan daerah, akibat TKD turun sebesar Rp214 miliar tersebut.

Selain PAD, pendapatan daerah berasal dari pendapatan transfer (TKD) semula sebesar Rp837,173 miliar, setelah pembahasan disepakati sebesar Rp637,522 miliar. Sumber pendapatan daerah lainnya, yaitu berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp4,1 miliar.

Kemudian, untuk belanja daerah, dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026, awalnya disampaikan sebesar Rp1,212 triliun. Namun, akibat dana tranfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun Rp214 miliar, setelah pembahasan disepakati menjadi sebesar Rp1,057 triliun. Sedangkan proyeksi penerimaan pembiayaan pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, semula sebesar Rp40,440 miliar. Setelah pembahasan disepakati menjadi sebesar Rp35.277 miliar.

“Iya benar, akibat dana transfer pusat turun Rp214 miliar itu, kita lakukan penyesuaian-penyesuaian saat pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS 2026. Target PAD kita tambah Rp50 miliar. Dari estimasi awal Rp330 miliar lebih, kita sepakati menjadi Rp380 miliar lebih. Kemudian, tunjangan pegawai atau TPP pejabat eselon, ASN sampai dengan PPPK (P3K), kita sepakati dipotong 20 persen pada tahun 2026 nanti. Itu mulai berlaku Januari 2026,” sebut Fiven Sumanti Ketua DPRD Bintan usai rapat paripurna.

Selain pengurangan tunjangan pegawai, lanjut Fiven Sumanti, biaya operasional setiap OPD juga dikurangi. Kecuali biaya listrik kantor. Bahkan, perjalanan dinas pegawai maupun pimpinan dan anggota DPRD Bintan juga dikurangi.

“Itu lah solusi dan penyesuaiannya, untuk APBD tahun 2026 nanti. Kita tidak memungkiri, memang ada penambahan belanja untuk pegawai. Karena pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu. Kalau dilihat, struktur belanja tidak langsung (pegawai) itu besar, mencapai 55 persen. Sedangkan belanja langsung di angka 45 persen. Perbandingannya terbalik dibandingkan APBD sebelum-sebelumnya,” jelas Fiven Sumanti.

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti juga menyebutkan hal yang sama terhadap struktur APBD 2026 berdasarkan hasil pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026 Kabupaten Bintan tersebut.

“Meski alokasi pendapatan dari dana transfer tahun 2026 turun Rp 214 miliar, namun beberapa program prioritas yang berkaitan langsung dengan sosial atau menyentuh masyarakat, tidak dihapus. Seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis dan banyak program lainnya, kita usahakan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Deby Maryanti. ( Juanda ).

Sebelumnya

Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

Berikutnya

PPPK Keluhkan Sistim Laporan Berbasis Digital Memperlambat Pelanyanan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.