Keprionline.co.id, Batam – Dalam kurun waktu sepekan di Bulan November 2025, dua instansi aparat penegak hukum di Kepulauan Riau Bea Cukai Kepri dan Polresta Barelang sama-sama menunjukkan taringnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan yang merugikan negara. Satu di laut, satu di darat. Keduanya berhasil mengungkap dua kasus yaitu penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) bernilai puluhan miliar rupiah dan penggerebekan gudang penyimpanan balpres ilegal di Batam.
Sebelumnya, kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 281.583 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan utara Bintan, pada Rabu (5/11/2025). Nilai total benih lobster tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut diawali dari aksi kejar-kejaran dramatis di laut antara kapal patroli Bea Cukai dengan satu unit High Speed Craft (HSC) yang dicurigai membawa muatan ilegal dan hendak melarikan diri ke perairan Malaysia.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim patroli laut yang terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan. Penindakan ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi kekayaan hayati laut Indonesia,” ujar Adhang.
Tak berselang lama dari keberhasilan BC Kepri, Polresta Barelang juga melakukan penggerebekan gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) ilegal di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu siang (8/11/2025).
Tim gabungan Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, berhasil mengamankan 25 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas bongkar muat barang tanpa dokumen resmi. Polisi juga menyita 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang yang dicurigai berasal dari luar negeri.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi,” tegas Kombes Zaenal Arifin kepada media, Senin ( 10/11/2025 ).
Seluruh barang bukti dan para terduga kini diamankan di Mapolresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga operasi bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Polresta Barelang menegaskan akan terus menindak tegas setiap praktik ilegal di wilayah Batam, terutama yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu ketertiban ekonomi dan sosial.
Dua keberhasilan ini menjadi sinyal tegas dari aparat penegak hukum di Kepulauan Riau bahwa aktivitas ilegal baik penyelundupan hasil laut maupun barang impor bekas tidak akan dibiarkan tumbuh subur.
Dalam sepekan, operasi darat dan laut berhasil menutup dua jalur penyelundupan sekaligus. Pemerintah berharap, dengan sinergi antarinstansi, Kepri yang dikenal sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional dapat semakin terlindungi dari praktik ilegal yang merugikan negara. ( Oky ).






