Sabtu, 17 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polisi Komitmen Memutus Mata Rantai Penyeludupan di Batam

Redaksi
10 November 2025
di BATAM
0
Polisi Komitmen Memutus Mata Rantai Penyeludupan di Batam

kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 281.583 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan utara Bintan, pada Rabu (5/11/2025), dan Tim gabungan Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, berhasil mengamankan 25 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas bongkar muat barang tanpa dokumen resmi. Polisi juga menyita 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang yang dicurigai berasal dari luar negeri. ( Foto Dok / Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Dalam kurun waktu sepekan di Bulan November 2025, dua instansi aparat penegak hukum di Kepulauan Riau Bea Cukai Kepri dan Polresta Barelang sama-sama menunjukkan taringnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan yang merugikan negara. Satu di laut, satu di darat. Keduanya berhasil mengungkap dua kasus yaitu penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) bernilai puluhan miliar rupiah dan penggerebekan gudang penyimpanan balpres ilegal di Batam.

Sebelumnya, kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 281.583 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan utara Bintan, pada Rabu (5/11/2025). Nilai total benih lobster tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 miliar.

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
11
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut diawali dari aksi kejar-kejaran dramatis di laut antara kapal patroli Bea Cukai dengan satu unit High Speed Craft (HSC) yang dicurigai membawa muatan ilegal dan hendak melarikan diri ke perairan Malaysia.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim patroli laut yang terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan. Penindakan ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi kekayaan hayati laut Indonesia,” ujar Adhang.

Tak berselang lama dari keberhasilan BC Kepri, Polresta Barelang juga melakukan penggerebekan gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) ilegal di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu siang (8/11/2025).

Tim gabungan Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, berhasil mengamankan 25 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas bongkar muat barang tanpa dokumen resmi. Polisi juga menyita 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang yang dicurigai berasal dari luar negeri.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi,” tegas Kombes Zaenal Arifin kepada media, Senin ( 10/11/2025 ).

Seluruh barang bukti dan para terduga kini diamankan di Mapolresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga operasi bisa dilakukan secara tepat sasaran.

Polresta Barelang menegaskan akan terus menindak tegas setiap praktik ilegal di wilayah Batam, terutama yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu ketertiban ekonomi dan sosial.

Dua keberhasilan ini menjadi sinyal tegas dari aparat penegak hukum di Kepulauan Riau bahwa aktivitas ilegal baik penyelundupan hasil laut maupun barang impor bekas tidak akan dibiarkan tumbuh subur.

Dalam sepekan, operasi darat dan laut berhasil menutup dua jalur penyelundupan sekaligus. Pemerintah berharap, dengan sinergi antarinstansi, Kepri yang dikenal sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional dapat semakin terlindungi dari praktik ilegal yang merugikan negara. ( Oky ).

Sebelumnya

Dugaan Produk Impor Tanpa Izin Edar, LSM Forkorindo Karimun Desak BPOM Tarik Peredaran di Toko Melody

Berikutnya

YJSI Kota Batam Lakukan Penggalangan Dana

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
11
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.