Keprionline.co.id, Batam – Pemerasan senilai Rp 300 Juta dengan Korban seorang pengusaha di Kota Batam inisial BJ akhirnya mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) pagi.
BJ di dampingi oleh kuasa hukumnya MD Partner serta beberapa saksi, BJ terlihat lesu dengan mengenakan kaos lengan pendek. Ia langsung membuat laporan ke petugas piket Denpom 1/6 Batam, sampai berita ini di naikkan, BJ masih berada di ruang Detasemen Polisi Militer.
Sebelumnya Pemilik Ruko di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, BJ mengakui telah diperas oleh oknum yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional ( BNN ), mereka memamfaatkan modus penggrebekan narkoba yang ujung – ujungnya meminta uang dengan jumlah yang fantastis.
Awalnya, Pada hari Sabtu ( 16/10/2025 ) sekitar pukul 22.00 Wib, para pelaku datang menggunakan dua mobil, berhenti di depan rukonya, lalu langsung mendobrak pintu tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi. BJ yang saat itu sedang bersantai di ruang biliar bersama beberapa rekannya dibuat panik ketika para pelaku berteriak dan menodongkan senjata api ke arahnya.
“Mereka datang brutal sekali, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Tidak ada surat perintah, tidak ada identitas. Saya bahkan belum sempat bicara apa-apa, langsung disuruh tiarap,” ujar BJ kepada wartawan, Minggu (2/11/2025) dengan wajah masih pucat mengingat kejadian itu. ( Oky ).






