Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Aktivis media sosial Kota Batam, AR Bangun Buka Suara Atas Terbongkarnya Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Redaksi
8 Oktober 2025
di BATAM
0
Aktivis media sosial Kota Batam, AR Bangun Buka Suara Atas Terbongkarnya Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Aktivis media sosial Kota Batam, AR Bangun . ( Foto / Dok/ Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Aktivis media sosial Kota Batam, AR Bangun, akhirnya bersuara lantang terkait terbongkarnya kasus korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Menurutnya, inilah momen di mana publik bisa melihat dengan jelas siapa yang selama ini menyuarakan kebenaran dan siapa yang justru bersembunyi di balik kebohongan.

“Dulu, kami dianggap menyebarkan fitnah. Dua Media terbitan Batam dilaporkan ke Dewan Pers, diintervensi, dan dicap tidak kredibel. Tetapi hari ini semua terbukti, justru pejabat yang menuduh kami yang sebenarnya menyesatkan publik,” ujar AR Bangun, 1Rabu (08/10/2025).

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13

Kasus ini bermula pada 2024, ketika BP Batam melaporkan dua media Batam ke Dewan Pers akibat pemberitaan proyek revitalisasi senilai Rp75,5 miliar. Dewan Pers kemudian menurunkan empat pengurusnya ke Batam dan menggelar pemeriksaan di Swis-Belhotel. Hasilnya, berita yang diterbitkan dua media mainstream tersebut dinyatakan benar dan valid.

Namun kala itu, Ariastuty Sirait, yang masih menjabat Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, gencar menyerang media dengan menyebut pemberitaan itu sebagai fitnah. Ia bahkan berkali-kali meyakinkan publik bahwa proyek tersebut bersih dan sesuai aturan. Kini, setelah penyidikan Polda Kepri menguak praktik korupsi besar-besaran, pernyataan Ariastuty terbukti sebagai kebohongan publik paling memalukan dalam sejarah BP Batam.

“Bayangkan, seorang pejabat yang jelas-jelas sudah terbukti berbohong, malah dipromosikan jadi Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam. Ini penghinaan terhadap akal sehat masyarakat Batam. Pejabat seperti Ariastuty tidak layak ditempatkan di posisi strategis. Saya minta pimpinan BP Batam segera mengevaluasi dan mencopot Ariastuty dari jabatannya,” tegas AR Bangun.

Ia menambahkan, jika pimpinan BP Batam tetap mempertahankan Ariastuty, maka publik berhak curiga bahwa ada perlindungan sistematis terhadap orang-orang yang ikut menutup-nutupi praktik korupsi.

Sementara itu, Polda Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. telah menegaskan bahwa proyek ini penuh manipulasi, mulai dari laporan fiktif, mark up volume pekerjaan, hingga kebocoran data lelang. Audit investigatif BPK RI membuktikan kerugian negara mencapai Rp30,6 miliar.

“Ini bukan hanya soal uang negara yang hilang. Ini soal bagaimana pejabat publik berani berbohong di depan mata masyarakat demi melindungi kepentingan kelompok tertentu. Kasus ini harus menjadi preseden siapa pun pejabat yang membohongi publik, harus diberi sanksi keras, bukan malah dipromosikan,” tandas AR Bangun.

Saat ini, Polda Kepri telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat langsung dalam lingkaran proyek fiktif tersebut, di antaranya:

AMU– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
IMA– Kuasa KSO penyedia (PT MUS, PT DRB, PT ITR)
IMS – Komisaris PT ITR
ASA – Direktur Utama PT MUS
AHA – Direktur Utama PT DRB
IRS – Konsultan Perencana
NVU – Bagian dari KSO penyedia

Menurut AR Bangun, daftar nama tersangka itu hanyalah permukaan gunung es. “Kalau benar-benar serius, penyidik harus berani menelusuri siapa yang berada di balik layar, siapa yang dulu mati-matian membela proyek ini, termasuk pejabat yang menyesatkan publik. Jangan sampai Ariastuty seolah-olah bersih padahal jelas-jelas jejak kebohongannya ada,” pungkasnya. ( Oky ).

Sebelumnya

Dispenda Monitoring Pengguna Objek Pajak

Berikutnya

GPN Lakukan Aksi Evaluasi Kinerja Pemerintah

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.