Keprionline.co.id, Kepri – Wajil Gubernur Kepri, Nyanyang meminta daerah Kabupaten Kota seperti Batam, Bintan dan Karimun ( BBK ) siap mendukung perluasan kawasan Free Trade Zone ( FTZ ) melalui pembangunan infrastruktur, ujar Nyanyang saat ditemui media di Kantornya, Rabu ( 1/10/2025).
“Pentingnya optimalisasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan FTZ, hal ini untuk mempermudah para pelaku bisnis untuk berinvestasi di BBK, jika tidak ada keseriusan atau optimalisasi kepala daerah dalam membangun infrastruktur di kawasan bebas maka masyarakat di BBK belum merasakan dampak dari FTZ, ujar Nyangyang.
“Saat ini wilayah Free Trade Zone ( FTZ ) yang berkemban masih Batam, FTZ wilayah Bintan dan Karimmun masih jauh tertinggal dan ini akan menjadi tugas buat kita semua untuk mengembangkannya, ujarnya.
“Jika daerah mampu mengoptimalkan penerapan FTZ melalui peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ), penyedian memadai maka kita mudah untuk pengembangan wilayah FTZ secara menyeluruh di Kabupaten Bintan dan Karimun, ujar Nyanyang.
Kita komitmennya untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, selaku Ketua Dewan Kawasan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Surat resmi akan kami kirimkan ke Kemenko agar legal standing segera diselesaikan. Kita butuh investasi menyeluruh, bukan hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” tegas Nyanyang.
Nyanyang juga menyoroti persaingan dengan Singapore Economic Zone dan Iskandar Economic Zone di Johor, Malaysia, yang lebih siap dalam menarik investasi. Menurutnya, Kepri harus bergerak cepat untuk mengembangkan FTZ agar lebih kompetitif.
“Target investasi di Kepri pada 2025 cukup ambisius, yaitu mencapai Rp7–15 triliun per semester. Namun, realisasi investasi di kawasan FTZ masih terhambat akibat belum tuntasnya legal standing kelembagaan BP,” tambahnya.
Sementara Kepala BP Tanjung Balai Karimun Faisal Riza mengungkapkan berbagai masalah yang dihadapi dalam pengelolaan FTZ. Mereka menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan BP yang menghambat operasional dan koordinasi dengan instansi terkait, serta tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan BP yang memperumit birokrasi dan pengambilan keputusan.
“Kami kesulitan dalam memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ. Selain itu, kurangnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang belum menarik bagi investor menjadi tantangan tersendiri,” ujar Faisal Riza. ( Popy/ Redaksi ).






