Minggu, 20 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

“Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

A Husien Widjaya
30 September 2025
di BATAM
0
“Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

Aksi solidaritas pendukung Suparman dan Oris di Pengadilan Negeri Batam, Selasa,(30/9/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

Keprionline.co.id, Batam – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Suparman, S.H., M.H., M.Si. dan Oris Suprianja. Keduanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pabiannes Stuart Watimena pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
19
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
17

Dalam persidangan tersebut, kedua terdakwa didampingi tim kuasa hukum berjumlah sepuluh orang yang dipimpin oleh Hendrawarman, S.H., M.Si. Tim itu terdiri dari Azhar R. Rivai, S.H., M.H.; Eko Andriyas, S.H.; Tonny Tri Prasetyo, S.H., M.H.; Muhammad Hardjian Anwar, S.H.; Priyono Teddi Utama, S.H.; Doby Agustinus Situmorang, S.H.; Fransiskus Dwi Septiawan, S.H.; Rional Putra, S.H., M.H.; dan Ayuniawati, S.H. Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, sementara tim kuasa hukum menyatakan akan menyampaikan eksepsi pada sidang berikutnya.

Yang menarik perhatian dalam persidangan ini bukan hanya perdebatan hukum di ruang sidang, melainkan juga aksi solidaritas sejumlah pendukung terdakwa. Mereka kompak mengenakan dan membentangkan kaos hitam bertuliskan “Kami Korban Dari Atensi Mu”, serta kaos oranye dengan tulisan “Kami Korban Kriminalisasi”.

Simbol itu bukan sekadar pakaian, tetapi perlawanan moral yang menyuarakan kekecewaan terhadap proses hukum yang dianggap sarat kriminalisasi. Kaos-kaos itu seolah menjadi papan suara yang mewakili jeritan hati para terdakwa dan pendukungnya, bahwa perkara ini bukan semata urusan pasal, melainkan juga menyangkut harkat, martabat, dan kemanusiaan.

Gestur itu bukan aksi spontan, melainkan pernyataan politik hukum yang tajam. Pesannya jelas ada kegelisahan publik bahwa hukum tidak lagi diarahkan pada pencarian kebenaran, tetapi telah dipelintir demi atensi dan kepentingan segelintir pihak.

Solidaritas itu juga mengirim sinyal lantang bahwa mereka menolak tunduk dan bungkam di hadapan dugaan kriminalisasi. Dengan simbol sederhana, mereka menegaskan tekad untuk melawan bukan dengan kekerasan, melainkan dengan ekspresi damai yang justru mempermalukan proses hukum bila terus berjalan tidak adil.

Di sisi lain, tim kuasa hukum tampil solid mendampingi para terdakwa. Dipimpin oleh Hendrawarman, mereka menegaskan komitmen untuk membuka fakta persidangan secara terang benderang. Bagi tim pembela, perkara ini bukan sekadar soal pasal, melainkan juga ujian atas keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan. Setiap nama dalam tim itu menjadi penanda keseriusan perjuangan hukum yang dibangun kolektif demi memastikan klien mereka memperoleh hak pembelaan yang adil.

Hendrawarman menegaskan tim nya akan berjuang habis-habisan menyingkap kejanggalan sejak tahap penyidikan hingga dakwaan yang dibacakan jaksa. Mereka menilai ada sisi kemanusiaan yang diabaikan, dan hal itulah yang akan dibawa sebagai roh perjuangan di ruang sidang. Dengan strategi hukum yang matang, tim kuasa hukum bertekad menjadikan perkara ini sebagai pembuktian bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada tekanan atensi maupun kepentingan siapa pun. ( Tambupolon ).

Sebelumnya

2 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditahan Kejati Tanjungpinang

Berikutnya

Demo di Pengadilan, Masayarakat Minta Hakim dengarkan Suara Rakyat

Berita Terkait

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
19
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
17
PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.