Rabu, 21 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penasehat Marga Panjaitan Ingatkan Jangan Sampai Ada Dugaan “Permainan” Dalam Kasus Gordon Silalahi

Redaksi
13 September 2025
di BATAM
0
Penasehat Marga Panjaitan Ingatkan Jangan Sampai Ada Dugaan “Permainan” Dalam Kasus Gordon Silalahi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Penasehat Marga Panjaitan Provinsi Kepulauan Riau, Bangun Panjaitan, mengingatkan agar proses hukum yang sedang dihadapi Gordon Hassler Silalahi jangan sampai ada indikasi permainan.

“Jangan sampai ada indikasi lain, jangan ada kriminalisasi, jangan sampai ada permainan pengkondisian dalam kasus ini, tegakkan keadilan dalam kasus Gordon Silalahi,” terang Bangun, Sabtu (13/9).

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

Bangun melanjutkan, persoalan Gordon ini sudah menjadi perhatian masyarakat Batam dan Kepulauan Riau. Mahasiswa, wartawan dan tokoh masyarakat Kota Batam ikut bersimpati menyuarakan keadilan.

“Proses di pengadilan kita kawal, kita berharap prosesnya adil, kita akan kerahkan seluruh kekuatan untuk mendapatkan keadilan, kita akan turun kepersidangan,” terang Bangun.

Dari informasi yang kita dapat, lanjut Bangun, wajar kita menduga ada kejanggalan dalam kasus Gordon Silalahi. Proses awal di Polsek Batu Ambar tidak ditemukan unsur pidana, diteruskan ke Polresta Barelang, lalu minta gelar perkara khusus ke Polda Kepri, kembali lagi ke Polresta, waktu berjalan 3 tahun.

“Dari proses berjalannya kasus di polisi hingga ke kejaksaan, kami menduga perkara dipaksakan dan kriminalisasi,” kata Anrizal SH penasehat Hukum Gordon Silalahi.

Imformasi yang didapat, Gordon Silalahi dilaporkan Ikhwan Nasution dalam urusan pemasangan jaringan air ke PT Cipta Nusa Propertindo di Kawasan Industri Muka Kuning. Gordon melakukan pekerjaan selama 6 bulan hingga keluarnya faktur resi pembayaran. Perintah kerja dan kesepakatan uang jasa dilakuka secara lisan.

Merasa pekerjaannya selesai, Gordon meminta uang jasanya, dibayarkan 20 juta dari 30 juta kesepakatan. Ada keterlambatan pemasangan jaringan air yang merupakan tanggungjawab PT Moya SPAM BP Batam, tapi belakangan diarahkan menjadi tanggungjawab Gordon. Berjalannya waktu, Gordon dilaporkan Ikhwan, uang 20 juta menjadi permasalahan. Proses perkara berjalan dari Polsek Batu Ampar tidak ditemukan unsur pidana, Polresta Barelang dan Gelar perkara khusus di Polda Kepri, berjalan 3 tahun, baru naik ke persidangan.

Ketika dugaan perkara Gordon dipaksakan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian dan Kepala Seksi Pidana Umum, Iqram Syahputra SH MH, hingga berita ini diturunkan belum ada respon dan jawaban dari keduanya.(**)

Tags: Penasehat Marga Panjaitan Ingatkan Jangan Sampai Ada Dugaan "Permainan" Dalam Kasus Gordon Silalahi
Sebelumnya

Ketua Marga Siraja Oloan Kepri, Tabunar Naibaho: Seluruh Kekuatan Akan Turun Kawal Gordon

Berikutnya

Pasien RSUD Melompat dari Lantai 4, Diduga Karena Menderita Penyakit Dalam

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.