Jumat, 1 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penasehat Marga Panjaitan Ingatkan Jangan Sampai Ada Dugaan “Permainan” Dalam Kasus Gordon Silalahi

Redaksi
13 September 2025
di BATAM
0
Penasehat Marga Panjaitan Ingatkan Jangan Sampai Ada Dugaan “Permainan” Dalam Kasus Gordon Silalahi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Penasehat Marga Panjaitan Provinsi Kepulauan Riau, Bangun Panjaitan, mengingatkan agar proses hukum yang sedang dihadapi Gordon Hassler Silalahi jangan sampai ada indikasi permainan.

“Jangan sampai ada indikasi lain, jangan ada kriminalisasi, jangan sampai ada permainan pengkondisian dalam kasus ini, tegakkan keadilan dalam kasus Gordon Silalahi,” terang Bangun, Sabtu (13/9).

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25

Bangun melanjutkan, persoalan Gordon ini sudah menjadi perhatian masyarakat Batam dan Kepulauan Riau. Mahasiswa, wartawan dan tokoh masyarakat Kota Batam ikut bersimpati menyuarakan keadilan.

“Proses di pengadilan kita kawal, kita berharap prosesnya adil, kita akan kerahkan seluruh kekuatan untuk mendapatkan keadilan, kita akan turun kepersidangan,” terang Bangun.

Dari informasi yang kita dapat, lanjut Bangun, wajar kita menduga ada kejanggalan dalam kasus Gordon Silalahi. Proses awal di Polsek Batu Ambar tidak ditemukan unsur pidana, diteruskan ke Polresta Barelang, lalu minta gelar perkara khusus ke Polda Kepri, kembali lagi ke Polresta, waktu berjalan 3 tahun.

“Dari proses berjalannya kasus di polisi hingga ke kejaksaan, kami menduga perkara dipaksakan dan kriminalisasi,” kata Anrizal SH penasehat Hukum Gordon Silalahi.

Imformasi yang didapat, Gordon Silalahi dilaporkan Ikhwan Nasution dalam urusan pemasangan jaringan air ke PT Cipta Nusa Propertindo di Kawasan Industri Muka Kuning. Gordon melakukan pekerjaan selama 6 bulan hingga keluarnya faktur resi pembayaran. Perintah kerja dan kesepakatan uang jasa dilakuka secara lisan.

Merasa pekerjaannya selesai, Gordon meminta uang jasanya, dibayarkan 20 juta dari 30 juta kesepakatan. Ada keterlambatan pemasangan jaringan air yang merupakan tanggungjawab PT Moya SPAM BP Batam, tapi belakangan diarahkan menjadi tanggungjawab Gordon. Berjalannya waktu, Gordon dilaporkan Ikhwan, uang 20 juta menjadi permasalahan. Proses perkara berjalan dari Polsek Batu Ampar tidak ditemukan unsur pidana, Polresta Barelang dan Gelar perkara khusus di Polda Kepri, berjalan 3 tahun, baru naik ke persidangan.

Ketika dugaan perkara Gordon dipaksakan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian dan Kepala Seksi Pidana Umum, Iqram Syahputra SH MH, hingga berita ini diturunkan belum ada respon dan jawaban dari keduanya.(**)

Tags: Penasehat Marga Panjaitan Ingatkan Jangan Sampai Ada Dugaan "Permainan" Dalam Kasus Gordon Silalahi
Sebelumnya

Ketua Marga Siraja Oloan Kepri, Tabunar Naibaho: Seluruh Kekuatan Akan Turun Kawal Gordon

Berikutnya

Pasien RSUD Melompat dari Lantai 4, Diduga Karena Menderita Penyakit Dalam

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.