KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN ~ MS warga Komp. Timah No. D117 RT 001 / RW 004 Kel. Teluk Uma Kec. Tebing Kab Karimun terpaksa melaporkan suaminya YS ke kantor Polsek Tebing, Minggu ( 1 \ 10 ).
MS melaporkan suaminya karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) hari jum’at yang lalu.
Sekitar pukul 12. 00 WIB suami saya tanya dari mana uang yang ada di bawah baju itu sambil memukul hidung istrinya YS sambil mengatakan, lain kali kalau ada uang dikasih adekmu kasih tahu sama saya.
Sebelum kejadian, MS memukul anaknya AGN karenakaren tidak dapat mencari tutup botol yang disuruh dan terlapor memukul lengan kiri atas dan paha kiri dengan memakai tongkat karet hitam dan besi steinlies yang mengakibatkan rasa sakit dan memar, Kata YS saat memberikan laporan.
Setelah selesai menerima laporan polisi langsung mengamankan tersangka, meminta visum Et Refertum, mengamankan barang bukti. ( KEPRIONLINE KARIMUN \ JANTUA DOLOK SARIBU ).





