Kamis, 5 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dua Kapal Ikan Vietnam Tertangkap KKP di Natuna

A Husien Widjaya
18 April 2025
di BATAM
0
Dua Kapal Ikan Vietnam Tertangkap KKP di Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Dua unit kapal ikan asing milik Vietnam tertangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan laut Natuna Utara, 14 April 2025. Kapal ini diduga melakukan praktik illegal fishing.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Jumat, 18 April 2025, mengatakan negara pasti hadir, mengawasi dan menjaga laut Natuna Utara dari tindakan penangkapan ikan ilegal.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
95
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
44

“Kami turun dalam kondisi hujan dan ombak besar, kami merapat pun mendapat benturan-benturan. Namun kami di sini tetap menunjukkan sinergitas,” kata Ipunk dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP, Jembatan II Barelang, Pulau Setokok, Bulang, Pulau Setokok, Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan kapal ikan ilegal tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira 2025, dengan melibatkan kapal patroli KP ORCA 03 dan KP ORCA 02.

Dua kapal ikan asing Vietnam, bernomor 936 TS dan 5762 TS, terdeteksi oleh Kapal Pengawas ORCA 03 di Laut Natuna Utara pada 14 April. Keduanya menggunakan metode penangkapan pair trawl yang dilarang di Indonesia.

Saat ditangkap, kedua kapal berusaha melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh KP ORCA 03 dengan bantuan Rigid Inflatable Boat (RIB). Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal-kapal tersebut membawa sekitar 4.500 kg ikan dan 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Potensi kerugian negara yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp152,8 miliar.

Nilai potensi kerugian negara sebesar Rp152,8 miliar dihitung dari nilai tangkapan ikan, kerusakan ekosistem laut, dan penggunaan alat tangkap ilegal pair trawl. Kedua kapal Vietnam tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengawasan laut tetap menjadi prioritas meskipun ada tantangan efisiensi anggaran. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama antar aparat, pemanfaatan teknologi, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan (N.M)

 

 

Sebelumnya

Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang KM Sabuk Nusantara Diamankan Polisi di Tambelan

Berikutnya

Kantongi Informasi Dugaan Star Pool Cafe Sediakan Wanita Penghibur, Polisi Razia Secara Detail

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
95
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
44
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.