Keprionline.co.id, Karimun – Gaji petugas kebersihan sebenanrnya sudah tersedia tetapp pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Karimun tidak berani mengeluarkan karena terbentur dengan regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL) menyebabkan belum bisa dicairkan, ujar Wakil Bupati Karimun, Rocky Bawole kepada media saat ditemui di kantor Bupati, Senin ( 24/2/2025).
Minggu ini saya akan menemui BPKP Provinsi Kepri untuk melakukan koordinasi terkait dengan hal ini, dan mudah-mudah ada solusinya, dan saya meminta kepada seluruh petugas kebersihan untuk tetap bersabar dan bekerja kembali, ujar Rocky.
Selain itu, saya juga kemarin sudah melakukan pertemuan dengan petugas kebersihan dan mereka sepekat mengahiri mogok kerja dan akan kembali melakukan aktifitas mereka, ujar Rocky.
Petugas kebersihan, Mul mengatakan, hari ini petugas kebersihan di Karimun sudah kembali aktif bekerja, terkait dengan gaji dua bulan gaji yang belum dibayarkan akan tetap kami tunggu sesuai dengan hasil pertemuan dengan Wakil Bupati Karimun beberapa waktu yang lalu, ujar Mul.
Ada sekitar 8 hari petugas kebersihan di Karimun mogok kerja dan aksi mogok kerja atas kesadaran masing-masing petugas tidak ada yang memprovokasi kami, dan hari ini juga kami kembali pekerja bukan karena ada tekanan dari pihak lain, tetapi karena sudah ada penjelasan dari Wabup terkait dengan gaji kami, ujar Mul.
Sebelumnya PMI Karimun turun tangan melakukan pembersihan sampah yang sudah menumpuk faktor aksi mogok petugas kebersihan selama 8 hari, dan ada sekitar 11 ton yang sudah di angkut menuju TPA sememal, Meral Barat. ( Jantua ).






