TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (08/01/2024).
Pelaksanaan pelipatan surat suara dilaksanakan diruko gedung logistik KPU Kota Tanjungpinang, yang terletak di Jalan W.R. Supratman Km. 8 Kota Tanjungpinang.
Aktifitas tersebut secara langsung di jaga ketat oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi informasi hal yang tidak diinginkan, oleh karena itu petugas Polresta Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersinergi tingkatkan pengamanan.
“Untuk total surat suara yang dilakukan proses pelipatan di gedung logistik KPU Kota Tanjungpinang berjumlah 170.669 lembar surat suara” jelas Albert Hutaurak Kasubag KPU Kota Tanjungpinang.
Ia menyebutkan, proses pelipatan suara di gedung logistik tersebut dikerjakan selama 5 hari. Peserta yang melakukan pelipatan surat suara terdiri 50 orang dari masyarakat umum dan selama pelipatan suara peserta dikumpulkan alat komunikasi handphone, tas dan alat mencurigakan yang lainnya.
“Intinya dilakukan tata tertib untuk peserta pelipatan surat suara maupun pengunjung.” Katanya
Diketahui, Polresta Tanjungpinang turut ikut serta dalam Operasi Mantab Brata (OMB) Polri dengan tujuan mengamankan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 untuk wilayah Kota Tanjungpinang. (Oy)






