Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polsek Tambelan Berantas Ratusan Miras Tak Bertuan

A Husien Widjaya
3 Januari 2024
di BINTAN
0

Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil mengamankan ratusan botol Miras jenis Arak di Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 dengan rute Tanjung Ubang-Tambelan-Kalimantan, Selasa (2/1/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Menjelang Penutupan Operasi Lilin Seligi 2023 Polres Bintan, Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil mengamankan ratusan botol Miras jenis Arak di Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 dengan rute Tanjung Ubang-Tambelan-Kalimantan, Selasa (2/1/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M membenarkan melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik bahwa penangkapan minuman keras jenis Arak tersebut Sebanyak 213 botol mineral ukuran 600ml yang dikemas di dalam kardus sebanyak 8 kardus dan dimasukkan di dalam 4 buah tas plastik dilakukan oleh Personel Pos pengamanan Tambelan yang dipimpin oleh dirinya.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

‘Iya benar, Kami telah mengamankan sebanyak 213 botol miras jenis Arak diatas kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 dengan rute Tanjung Uban-Tambelan-Kalimantan”, ujar Kapolsek Tambelan.

Iptu Taufik menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi yang didapat oleh personelnya bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 ada minuman jenis Arak yang dibawa oleh Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 dari Kalimantan dengan tujuan Tambelan.

Mendapat informasi tersebut dilakukan pemantauan dan pengamanan kedatangan Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Ketika kapal merapat di pelabuhan seluruh penumpang dengan tujuan Tambelan dan Tanjung Uban turun di pelabuhan tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Tambelan beserta tim pengamanan menaikkan kapal KMP Bahtera Nusantara 3 untuk berkoordinasi dengan Nakhoda Kapal menyampaikan informasi tersebut.

Mendapatkan Informasi tersebut Nakhoda Kapal mendukung rencana Kapolsek Tambelan untuk melakukan pencarian tempat penyimpanan minuman keras tersebut, setelah ditemukan, diatur straregi untuk mengamankan Barang Bukti Miras beserta Pemiliknya.

Namun hingga Jadwal keberangkatan Kapal meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras tidak diambil oleh pemiliknya sehingga minuman keras tersebut dibawa oleh KMP Bahtera Nusantara 3 ke Tanjung Uban, namun Kapolsek sudah berkoordinas untuk membiarkan minuman keras tersebut dibawa ke Tanjung Uban karena jadwal keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 3 akan berlayar kembali dari Tanjung Uban ke Tambelan pada tanggal 1 Januari 2024.

“Setelah kami menemukan miras tersebut kami atur strategi untuk mengamankan miras dan pemiliknya, namun setelah jadwal KMP Bahtera Nusantara 3 berangkat menuju Tanjung Uban miras tersebut tidak diambil oleh pemilik sehingga miras tersebut dibawa ke Tanjung Uban”. Kata Kapolsek.

“Pada tanggal 2 Januari 2024 KMP Bahtera Nusantara tersebut bersandar lagi di Pelabuhan Tambelan dari Tanjung Uban dan miras tersebut masih ada, sehingga kami membiarkan dan menunggu pemiliknya mengambil untuk kami amankan, namun setelah waktunya Kapal berangkat miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya akhirnya kami amankan di Polsek Tambelan dan selanjutnya kami musnahkan di Polsek”, tambahnya.

Saat pemusnahan diundang Tokoh Masyarakat yang ada di Tambelan yang dihadiri oleh Ketua LAM Tambelan HIDAYAT, ZA, Sekcam Tambelan, SUHARDI, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos AL Tambelan, Kasi Trantip MIRZAIN, S.Pd.I dan Tokoh Agama.

Minuman keras jenis arak putih tersebut dimusnahkan secara bersama-sama oleh Kapolsek tambelan bersama dengan Uspika dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan kedalam drum dan selanjutnya dibuang ke Laut.

Dengan adanya penangkapan minuman keras jenis Arak tersebut para Tokoh masyarakat sangat mengapresiasinya atas kinerja personel Pos Pengamanan karena selama ini disinyalir terjadinya perkelahian antar remaja dan kecelakaan lalulintas terjadi karena pelakunya dipengaruhi oleh minuman keras.

“Kami berkomitmen bahwa kecamatan tambelan akan terbebas dari peredaran minuman keras yang tidak ada izin edarnya dan kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya peredaaran miras yang tidak ada izinnya segera melaporkan kepada kami dan kami menjamin kerahasiaan pelapornya”, lanjut Kapolsek Tambelan.

“Apalagi sebentar lagi akan dilakukan pesta Demokrasi yaitu Pemilu serentak tahun 2024 tentunya memerlukan kamtibmas yang kondusif sehingga seluruh rangkaian tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan”, tutup Iptu Taufik.

Tags: Polsek Tambelan
Sebelumnya

Kalapas Edi Lantik Pejabat Administrasi Eselon V

Berikutnya

Puluhan Rumah Warga Terendam Banjir

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.