Sabtu, 25 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lebih dari 60 Perkara, Karimun Darurat Penyalahgunaan Narkoba

kepri online
22 Desember 2023
di KARIMUN
0
Lebih dari 60 Perkara, Karimun Darurat Penyalahgunaan Narkoba

Kejari Karimun membakar barang hasil sitaan barang bukti

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun melayani 81 berbagai perkara sepanjang tahun 2023. Tapi mirisnya dari 81 perkara tersebut, 61 perkara merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun, Dr. Priyambudi SH MH menyebut, Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

25 April 2026
6
477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

24 April 2026
10

Priyambudi prihatin dan menyebutkan Kabupaten Karimun masuk daerah darurat penyalahgunaan narkotika.

“Perkara narkotika menduduki juara pertama dengan 61 perkara. Ini bisa dibilang Kabupaten Karimun termasuk darurat penyalahgunaan narkotika,” ungkap Priyambudi di sela pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkcraht), Jumat (22/12/2023).

Selain dari kasus Narkotika, Kejari Karimun juga melayani tindak pidana umum dan Kamnegtibum terdapat 13 perkara. Disusul tindak pidana orang dan harta beda (ORHADA) sebanyak 6 perkara, dan tidak pidana kepabeanan sebayak satu perkara.

“Turut miris adalah kasus pencabulan dengan korban di bawah umur. Jumlahnya cukup mengelus dada.oleh karenanya, perlu diantisipasi sedini mungkin,” papar Priyambudi.

Dipenghujung tahun 2023, Kejari Karimun menggelar pemusnahan Barang Bukti. Ada sebanyak 1.204,84 gram narkotika jenis sabu, 10, 7 gram narkotika jenis ganja, serta 300 karton minuman botol mengandung etil alkohol (MMEA).

Bukan hanya itu saja, Kejari Karimun juga melakukan penghancuran dari berbagai merek serta barang berupa handphone, pakaian dan lainnya yang dilakukan dengan cara direbus, dibakar dan di hancurkan dengan buldoser.

“Untuk tindak pidana kepabeanan, keseluruhan barang bukti minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) yakni sebanyak 1.173 karton yang mana pemusnahannya dilakukan bertahap” sambungnya.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karimun dengan dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Wakapolres Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karimun, Kepala Dinas Sosial Kab.Karimun, serta sejumlah instansi vertikal terkait yang ada di Kab.Karimun. (Jnt)

Tags: Kejari Karimunpenyalahgunaan narkotika
Sebelumnya

Implikasi dan Dinamika Tiga Calon Capres Cawapres Dalam Pesta Demokrasi di Indonesia

Berikutnya

Pertamina Minta Warga Daftarkan KK dan KTP Guna Akses Pembelian Gas LPG

Berita Terkait

Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite
KARIMUN

Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

25 April 2026
6
477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan
KARIMUN

Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

24 April 2026
10
Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.