Minggu, 9 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Utamakan Perlindungan Anak, Anggota DPRD Koalisi II Karimun Ubah Ranperda jadi Perda

kepri online
25 November 2023
di KARIMUN
0
Utamakan Perlindungan Anak, Anggota DPRD Koalisi II Karimun Ubah Ranperda jadi Perda

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak tahun 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – DPRD Karimun, khususnya Komisi II akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak tahun 2024.

Pengesahan diresmikan oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dengan tujuan utama memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak anak dan menetapkan sanksi hukum bagi pembiaran kondisi yang menghambat perkembangan anak.

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
17
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
9

“Dengan disahkan Ranperda menjadi dasar hukum dari kelalaian kita semua dalam memperhatikan perkembangan anak di Kabupaten Karimun”, ujar Anwar pada media, Sabtu (25/11/2023).

Anwar mengungkapkan dengan diubah Ranperda menjadi Perda, akan menguatkan eksistensi Karimun sebagai salah satu Kabupaten yang sangat memperhatikan keberlangsungan hidup anak

Mengingat dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, Karimun memperoleh 5 penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam penilaian Kabupaten Layak Anak untuk kategori tingkat Pratama.

“Lima penghargaan Kabupaten Layak anak kita sudah peroleh dari KLH yakni di tahun 2018, 2019, 2021, 2022 dan 2023,” ujarnya.

“Maka, harapan kita dengan adanya Perda ini terkonsep secara jelas baik itu berkaitan dengan hak-hak atas anak, perlindungan anak, maupun sanksi terhadap pembiaran dari kondisi anak yang perlu berkembang,” ucap Anwar.

Maka, bidang pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu tanggung jawab yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Sehingga Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) masuk dalam 13 daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karimun pada Tahun 2024, disahkan menjadi Perda melalui mekanisme di legislatif. (Red)

Tags: Karimunperlindungan anakRanperda
Sebelumnya

Nomor Whatshapp Ketua DPRD Batam Diretas

Berikutnya

Pelaku Curat Tewas Ditusuk Pemilik Ruko, Polisi SP3 Perkaranya

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
17
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
9
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.