Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Disperindag Kota Tanjungpinang melakukan uji tera ulang terhadap pompa solar di SPBU Suka Berenang, Jum’at (3/11/2023).
Kepala Disperindag Tanjungpinang, Riany mengatakan, uji tera ulang untuk memastikan ketepatan takaran pompa solar.
“Kita lihat tadi disini takarannya aman, segelnya tidak dipotong, tadi diukur 20 liter dan batas toleransinya aman,” katanya.
Riany menuturkan, BBM solar merupakan bahan bakar yang disubsidi pemerintah sehingga perlu dilakukan pengawasan secara ketat.
Sanksi yang cukup berat pun akan diberikan kepada SPBU yang berbuat curang dalam pompa solar.
“Kita minimalisir kalau perlu kita tindak, makanya kita libatkan Tipiter Polresta Tanjungpinang,” tuturnya.
Riany menambahkan, uji tera ulang akan dilaksanakan di seluruh SPBU di Kota Tanjungpinang.
“Kita akan lakukan ke semua SPBU, ini yang pertama, kita ada tujuh SPBU,” tambahnya. (Red)





