Keprionline.co.id, Kepri – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan saat ini angka kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim dihitung berdasarkan pendapatan per kapita masyarakat.
Seiring dengan perubahan dinamika ekonomi global, konsep kemiskinan juga tengah mengalami pergeseran signifikan. Masyarakat dianggap miskin ekstrim jika pendapatan mereka sekitar Rp11.000.
“Perubahan dinamika ekonomi global mengubah paradigma kemiskinan, masyarakat dianggap hidup dalam kemiskinan ekstrim ketika pendapatan hanya Rp11.000 atau setara dengan 1,9 Dolar Amerika Serikat,” ungkap Zulhidayat, Sabtu (28/10/2023).
Zulhidayat, juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrim melalui program Bantuan Langsung Tunai. Program ini akan disusun setelah data yang valid dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersedia, sehingga dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang membutuhkan.
“Dengan pendekatan yang berbasis data, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat memberikan solusi yang efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah kita,” kata Zulhidayat.
Dirinya juga mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu, mencapai target 0% kemiskinan ekstrim pada tahun 2024. (Red)






