Keprionline.co.id, Nasional – Sebanyak 1,1 juta warga DKI Jakarta yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masuk ke dalam kategori tidak layak menerima Bansos. Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.
“Berdasarkan DTKS Febuari 2022 tercata ada 4.497.724 warga. Namun kenyataannya sebanyak 1.143.639 warga tidak layak untuk menerima bansos,” kata Premi Lasari saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Premi mengatakan, bahwa KPK melalui SE No 11 Tahun 2020 menegaskan DTKS yang dikelola oleh Kemensos merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bansos. Dimana, DTKS saat ini mengalami perbaikan sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS. Kita ketahui bahwa data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS (inclusion error),” ujar Premi.
Kemudian, kata Premi, pihaknya tengah memperbaiki data penerima bansos yang bersumber dari APBN. Mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sosial.
“Perbaikan kita dilakukan setelah ditemukan ketidaklayakan pada DTKS Februari 2022.
Salah satu contoh bentuk pembersihan data. Seperti penindakan kelayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” jelas Premi. (Red)






