Senin, 5 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Warga Buang Sanmpah Sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup Akan Kenakan Sanksi

Redaksi
9 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pembuangan Sampah di Jalan Meresahkan, Camat Moro Kerahkan Satpol PP di Dua Titik Rawan Pembuangan Sampah

Tidak adanya kesadaran diri dari masayarakat membuang sampah sembarangan (foto sonip)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.di, Tanjungpinang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Riono mengakui akan memberikan sanksi kepada warga Tanjungpinang yang membuang sampah sembarangan, Selama ini kita memberikan himbanuan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, tetapi himbaun itu tidak di indahkan, dan solusi terakhir akan kita berikan sanksi,” Riano kepada media, Senin ( 9/101/2023).

“selama ini ada beberapa warga Tanjungpinang yang membuang sampah sembarangan khususnya di daerah Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak dan asampah-sampah itu sudah kita bersihkan hari Sabtu kemarin ( 7/10/2023). Jadi intinya di daerah Jalan Aisyah Sulaiman kita sudah dua kali membersihkan sampah masyarakat, jadi untuk mengantispasi supaya warga tidak sembarang buang akan kita pasang Satpol PP Line, serta menerapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembarangan,” ujar Riano.

Baca Juga

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

2 Oktober 2026
15
PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

2 Oktober 2026
15

“Saya sudah berkoordinasi dengan perugas kebersihan di wilayah Jalan Aisyah Sulaiman, dan akan menempatkan 6 orang betugas untuk berjaga secara bergiliran dan mereka akan memonitoring disana dan mengambil video, atau memfoto warga yang buang sampah sembarangan, dan jika tertangkap akan kita lakukan proses. Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak main-main soal ini karena sesuai dengan Perda pelaku pembuang sampah sembarangan bisa di denda maskismal Rp 50 Juta atau kurungan selama 3 bulan dan hal ini tertuang dalam perda Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembaranga,” ujar Riono. ( Lita ).

Tags: Dinas Lingkungan Hidup Akan Kenakan SanksiWarga Buang Sanmpah Sembarangan
Sebelumnya

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Uji KIR

Berikutnya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Minta Warga Cek Kualitas Udara Lewat Situs Web ISPUNet KLHK

Berita Terkait

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN
KEPRI TANJUNGPINANG

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

2 Oktober 2026
15
PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

2 Oktober 2026
15
Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.