Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Malas ke Pengadilan, Pria di Batam Nekat Palsukan Akta Cerai

kepri online
30 September 2023
di BATAM
0
Malas ke Pengadilan, Pria di Batam Nekat Palsukan Akta Cerai

YS Pelaku pemalsuan surat cerai

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Seorang pria berinisial YS (37) warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang nekat memalsukan akta perceraian. Hal itu dilakukannya demi bisa bersama wanita lain.

Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra mengatakan bahwa kasus pemalsuan akta cerai itu dilaporkan oleh istri sah pelaku YS. Polisi kemudian mengamankan YS di kediamannya di Tanjung Riau, Sekupang.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14

“Pelaku inisial YS, pemalsu akta cerai sudah diamankan di Polsek Sekupang,” kata AKP Rizky Sabtu (30/9/2023).

Rizky menyebut terbongkarnya pemalsuan akta cerai itu terjadi saat istri sah memergoki YS dan wanita idamannya berduaan di kamar. Keduanya diketahui tanpa mengenakan busana di rumah tersebut.

“Dari keterangan istri sah YS pada saat pulang ke rumahnya dan menemukan YS beserta teman wanitanya sedang berduaan di dalam kamar dalam keadaan tidak berpakaian,” ujarnya

“YS yang kedapatan oleh istri sah nya langsung mendorong pelapor keluar dari kamar. Kemudian teman wanita YS mengambil surat cerai dan memberikan kepada YS untuk diberikan kepada pelapor,” ujarnya.

Saat melihat akta cerai tersebut istri sah YS merasa kaget. Menurutnya, dia tak pernah digugat cerai secara resmi di pengadilan agama.

“Akta itu kemudian di cek keasliannya ke pengadilan. Hasilnya ternyata palsu tidak sah dari pengadilan agama. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sekupang,” ujarnya.

Saat diamankan dan diinterogasi, YS mengaku akta cerai itu memang dipalsukan. Perbuatan itu dilakukan pelaku demi bisa bersama teman wanitanya itu.

“Setelah dilakukan gelar perkara, di temukan dua alat bukti tentang pemalsuan, selanjutnya terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

“Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri. Pelaku menggunakan perangkat komputer miliknya sendiri. Alasannya YS ingin bersama teman wanitanya itu. Pelaku juga mengaku malas mengajukan perceraian di pengadilan. sehingga muncul ide tersebut,” tambahnya.

Selain mengamankan YS, polisi juga menyita satu set komputer serta akta cerai yang dipalsukan. Pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.

 

 

Tags: akte ceraiBatamPemalsuan
Sebelumnya

Dipunguti Biaya Rp4,4 Juta Per Orang, Pedagang Di Tanjungpinang Mengadu Ke DPRD

Berikutnya

Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Bertambah Jadi 34 Orang

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.