Minggu, 3 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

462 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi, 13 Diantaranya Langsung Bebas

Kepri Online
17 Agustus 2023
di BATAM
0
462 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi, 13 Diantaranya Langsung Bebas

Karutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra dampingi Walikota Batam, Muhammad Rudi disaat memberikan remisi kepads Napi di Kota Batam.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BATAM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri memberikan Remisi kepada 462 Narapidana Rutan Kelas IIA Batam, dan 13 orang diantaranya langsung bebas. Kamis (17/08/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H menyampaikan pentingnya pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana, dan saat ini lebih berfokus pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25

Kadivpas menjelaskan bahwa transformasi sistem kepenjaraan para narapidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari kesalahan, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab setelah menjalani masa hukuman.

Potret Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri bersama Wakil Gubernur Kepri, dan Walikota Batam Hadiri Pemberian Remisi Kepada Napi di Kota Batam.

Diketahui, warga binaan Se-Kepulauan Riau yang mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), dengan total usulan remisi yang diajukan sebanyak 3.207 dan terbit SK Remisi sebanyak 3207 orang.

“Khusus di Kota Batam total keseluruhan remisi yang diusulkan yaitu 1.543 orang, dan yang telah terbit SK Remisi sebanyak 1.543 orang dari total keseluruhan Narapidana Sekota Batam 2.470 Orang (data pertanggal 17 Agustus 2023),” kata Kadivpas.

Berikut rincian Warga Binaan yang mendapatkan remisi Sekota Batam adalah sebagai berikut :

1. Lapas Kelas IIA Batam, Jumlah Warga Binaan 1.043 Orang RU I : 884 orang RU II : 5 orang Jumlah : 889 orang

2. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, Jumlah Warga Binaan 76 Orang RU I : 49 orang RU II : 3 orang Jumlah : 52 orang

3. Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Jumlah Warga Binaan 206 Orang RU I : 140 orang RU II : – Jumlah : 140 orang

4. Rutan Kelas IIA Batam, Jumlah Warga Binaan 1.145 Orang RU I : 449 orang RU II : 13 orang Jumlah : 462 orang

Disamping itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM terkait Penyerahan Remisi Umum.

“Kemerdekaan sebagai nikmat dan rahmat dari Tuhan yang harus dihargai dan disyukuri oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk narapidana,” ungkap Rudi.

Rudi menekan bahwa remisi bukan hanya pemberian dari pemerintah, melainkan juga bentuk apresiasi terhadap upaya narapidana dalam memperbaiki diri melalui program-program pembinaan.

Peringatan hari kemerdekaan, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 narapidana di seluruh indonesia yang terdiri dari 172.904 orang yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian), dan 2.606 orang yang mendapatkan Remisi Umum II dan dinyatakan langsung bebas.

Hal senada diharapkan Karutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra bahwa remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh dalam rangka reintegrasi sosial yang positif.

“Karena pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diemban didalam Lapas/Rutan dan LPKA adalah bekal ilmu yang bakal dibawa setelah bebas nanti,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Ka-UPT se-Kota Batam di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dan instansi vertikal terkait.(Oppy)

Tags: Kanwil Kemenkumham KepriRemisi Hari Kemerdekaan RIRutan Kelas IIA Batam
Sebelumnya

3.222 Napi di Kepri Terima Remisi HUT Kemerdekaan, Kakanwil: 19 Napi Bebas Langsung

Berikutnya

643 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi, 1 Diantaranya Bebas

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Serahkan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.