Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Terungkap Motif Penganiayaan di Jalan R.H Fisabilillah Tanjungpinang

Redaksi
15 Agustus 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Terungkap Motif Penganiayaan di Jalan R.H Fisabilillah Tanjungpinang

Salah satu pelaku penganiayaan usai ditangkap oleh Polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap dua kasus tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah Tanjungpinang. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan kedua kasus tersebut terjadi ditempat dan waktu yang berbeda.

“Penganiayaan terjadi di depan Gedung Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri dan di jalan R.H Fisabilillah KM8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang”, ungkap Giofany.

Baca Juga

Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

12 Juni 2026
14

Penganiayaan terjadi di depan Gedung Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri terjadi pada hari Senin, (24/7/2023) lalu PUKUL 22.00B WIB, tersangka berinisial MH (19) melakukan pemukulan terhadap korban berinisial AA (18) yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang rahang.

“Motifnya diduga akibat pertengkaran, tersangka merasa emosi dan sakit hati sehingga memukul wajah korban hingga cedera patah tulang rahang”, jelas Giofany.

Sementara penganiayaan yang terjadi di jalan R.H Fisabilillah KM 8, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang terjadi pada Jumat (14/7/2023) lalu pukul 19.00 WIB terjadi pertengkaran antara wanita dan lelaki dewasa.

Tersangka perempuan berinisial SS (19) bersama pacarnya berinisial SU yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Korban berinisial FF (22).
“Tersangka FF dan korban FF terlibat kesalahpahaman”, kata Giofany pada media, Selasa ( 15/08/2023).

Korban dihajar dengan menggunakan kayu, helm, dan batu, yang mengakibatkan luka-luka serius pada tubuhnya. Tersangka SS berhasil diamankan Polresta Tanjungpinang, sementara pacar SS yang berinisial SU masih dalam pengejaran tim Polresta Tanjungpinang. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ( Jantua ).

Tags: R.H Fisabilillah
Sebelumnya

Selama 7 Bulan Ada 58 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Berikutnya

Polres Bintan Nobatkan Desa Teluk Sasah Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Berita Terkait

Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

12 Juni 2026
14
Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Luncurkan DIGI-GO Internship, Perkuat Kompetensi ASN di Era Digital

11 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.