Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Terhitung mulai Januari sampai dengan Jui 2023 ada 58 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang, Hal ini langsung diungkapkan Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam kepada media, Selasa ( 15/08/2023).
“Untuk tahun 2022 kekerasan terhadap anak mencapai 83 kasus dan kami berharap untuk tahun ini kasus kekerasan terhdapat anak jangan melewati angka 83 ini. Untuk mencegah ini Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Tanjungpinang sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait cara menghindari kekerasan terhadap anak.
kekerasan terhadap anak untuk kasus pelecehan sekssual berjumlah 24 anak di antaranya korban kekerasan seksual, 14 korban kekerasan fisik, dan 7 korban kekerasan psikis 12 korban penelantaran.
Mari kita memberikan perhatian serius terhadap anak-anak sehingga bisa kita mencegah kekerasan terhadap anak karena ini tanggung jawab bersama-sama , ujar Rustam kepada media. ( jantua ).






