Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) yang berada di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah meulai overload atau ful dan dperkirakan dua tahun kedepannya tidak bisa dipergunakan.
“Jika pemerintah Kota Tanjungppinang tidak segera mengambil solusi terkait dengan lahan TPA akan jadi masalah kedepannya, artinya pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup harus sudah merencanakan untuk mencari lahan TPA, kata Ketua Gamki Tanjungpinang, Iwan Pakpahan, S.Kom kepada keprionline.co.id, Rabu ( 09/08/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, Saat ini tim kita sudah mulai melakukan pendataan batas-batas lahan TPA Ganet, dimana kita sudah melakukan komunikasi perluasan lahan TPA bisa kita lakukan sekitar 6 hektar kedepannya, artinya pemilih lahan di batas TPA bersedia memberikan lahannya untuk kita.
“Saat ini tumpukan sampah di TPA mencapai ketinggian 25 meter dan batas ketinggian hanya 30 meter dan batas ini spudah ditentukan karena TPA Tanjungpinang berdekatan dengan Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah. Jumlah sampah perhari yang dibuang oleh petugas kebersihan mencapai 94 Ton per hari dan untuk hari-hari besar jumlah sampah tembus hingga 106 per hari, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Tanjungpinang, Riono. ( Oppy ).






