Keprionline.co.id, Batam – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk juga wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Polda Kepri beserta jajarannya bekerja keras guna mengurangi tingkat kriminal TPPO di wilayah hukumnya.
Untuk pencegahan TPPO, Polda Kepri gencarkan sosialisasi kepada warga di seluruh Kabupaten Kepri melalui Kepala satuan kepolisian masing – masing kabupaten di Kepri.
“Saat ini Polda Kepri terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur resmi”, ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si kepada media saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (21/7/2023)
Masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku terkait rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Zahwani menghimbau kepada masyarakat agar memastikan penyedia jasa tenaga kerja apakah terdaftar dan memiliki izin resmi, jangan mudah diiming-imingi dengan jumlah gaji yang besar serta jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses dan prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh. (Gordon).






