Rabu, 12 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Workhsop Satgas Saber Pungli, Sekjen: Pahami Tusi dan Implementasikan

Kepri Online
5 Juli 2023
di SERBA - SERBI
0
Workhsop Satgas Saber Pungli, Sekjen: Pahami Tusi dan Implementasikan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

JAKARTA – Peraturan Presiden Republik Indonesia No.87 tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), harus benar-benar dipahami oleh segenap petugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Setjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada acara Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kemenkumham, Senin (12/6/2023).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
51

“Kebijakan bapak presiden yang di amanatkan kepada menteri dan kita sebagai pelaksana dibawahnya harus menunjukkan implementasinya.” kata Andap di Aula Oemar Senoadji Gedung Ditjen Imigrasi.

Lebih lanjut, Andap yang juga sebagai pengarah Tim UPP mengatakan bahwa tiga hal yang harus dipahami Tim UPP meliputi tugas, fungsi dan wewenang.

Ia menambahkan, Sebagai Satuan UPP, agar melaksanakan tugas secara efektif, efesien dengan mengoptimalkan satuan kerja, sarana dan prasarana, khususnya yang berada di lingkungan Kemenkumham.

Menurut Andap, dalam pelaksanaannya, sangat perlu untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Selain itu perlu dilakukan deteksi dini, ketahui gejala sebelum terjadi sehingga kita dapat mencelakukan pencegahan.

Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham juga menghimbau untuk selalu menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat berimplikasi pada buruknya pelayanan publik.

Di sisi lain, mengatasi itu semua itu perlu ada tahapan pencegahan, pembinaan dan penegakkan hukum.

“Lakukan monitoring dan evaluasi, kalau perlu diadakan sidak apabila dalam kondisi darurat.” Kata Andap.

Sementara itu Inspektur Jenderal Kemenkumham (Ketua UPP Kemenkumham) Razilu dalam pesannya menekankan untuk melakukan upaya-upaya preventif, mengingat bahwa masih terdapat Laporan Pengaduan yang berasal dari Masyarakat maupun ASN Kemenkumham tentang praktik pungutan liar.

“Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat, “ucap Razilu.

Razilu mengajak seluruh anggota Tim UPP untuk menggelorakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham.

“Mari kita menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham dengan penekanan pada nilai-nilai etika dan integritas dalam upaya memberantas pungutan liar, sebagaimana core value yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia yang kita kenal dengan BerAKHLAK”, pungkas Razilu.

Tags: KEMENKUMHAM RIKomjen Pol. Andap Budhi ReviantoWhorkshop
Sebelumnya

Menkeu: Upaya Pemerintah Indonesia Perkuat Reformasi di Bidang Pendidikan

Berikutnya

Ajang Jumbara PMR Nasional Ke IX, Hafizha Sampaikan Ini Kepada Jusuf Kalla

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
51
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
54

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.