Keprionline.co.id, Karimun – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu belum menetapkan tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019.
“Ya saat ini tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor Kejati Kepri”, ungkap Kacabjari Tanjungbatu, Doni Saputra SH.MH, Senin (26/6/2023)
”Perhitungan KN itu mesti akurat dan harus sinkron dengan dokumen yang telah kita sita jadi ini transaksinya memang kecil-kecil dan banyak, kami masih mengggu hasil PKN nya, Prosesnya lumayan juga kan audior juga mesti konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait,” imbuhnya.
“Nanti kalau untuk penetapan tersangka menunggu hasil perhitungan KN, prosesnya harus di ekspose nanti bang, Ditunggu aj release nya bang,” ucapnya lagi
Secara terpisah, Hermawan SH Salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Karimun mengapresiasi Kacabjari Tanjungbatu yang telah mengungkap dugaan tindak pidana kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019 dan dia berharap kasus ini secepatnya di tetapkan tersangkanya, karena telah menjadi atensi publik, ujarnya singkat. (jantua)






