Minggu, 16 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Patroli Jelang Lebaran, Tim Temukan 3.8 Ton Sayuran Segar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

kepri online
18 April 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Patroli Jelang Lebaran, Tim Temukan 3.8 Ton Sayuran Segar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Tim Patroli menemukan komoditas pertanian berupa telur sebanyak 400 Kilogram (Kg). Sayuran segar dengan total 3.8 ton yang terdiri dari kangkung, bayam, sawi, ketimun dan kacang panjang telah disertifikasi Pejabat Karantina.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Tim Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Tanjungpinang bersama Polsek Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melakukan patroli pengawasan di Pelabuhan Kampung Kolam dan Pelabuhan Tanjung Moco.

Diketahui, Patroli dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran karantina jelang Idulfitri 1444 H 2023.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18

Tim Patroli menemukan komoditas pertanian berupa telur sebanyak 400 Kilogram (Kg). Sayuran segar dengan total 3.8 ton yang terdiri dari kangkung, bayam, sawi, ketimun dan kacang panjang telah disertifikasi Pejabat Karantina.

Dimana komoditas pertanian tersebut akan dikirim ke Batam dengan KM Desi Indah.

“Kami tidak menemukan adanya pelanggaran peraturan karantina dalam patroliini, komoditas pertanian yang hendak dilalulintaskan telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan (KT12), yang diterbitkan Pejabat Karantina Pertanian, Wilayah Kerja Sri Payung,” Ujar Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Purwanto.

Membawa komoditas pertanian seperti sayuran, buah-buahan, hewan maupun produk hewan seperti daging atau telur wajib dilaporkan kepada Pejabat Karantina Pertanian, dan dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan yang diterbitkan oleh Pejabat Karantina Pertanian.

Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. (p23)

Tags: patroli pengawasanPelabuhan Kampung KolamPelabuhan Tanjung Moco.pelanggaran karantina
Sebelumnya

FKPD Karimun Cek Pos Terpadu Polres Karimun dan Pelabuhan

Berikutnya

Polres Karimun Gelar Penanda Tanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2023

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.