Sabtu, 17 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kacabjari Moro Lakukan Penyuluhan Hukum Terkait Tata Kelola Keuangan desa Wilayah Moro

kepri online
22 November 2022
di KARIMUN
0
Kacabjari Moro Lakukan Penyuluhan Hukum Terkait Tata Kelola Keuangan desa Wilayah Moro

Kepala Kacabjari bersama tim melakukan penyuluhan hukum terkait tata kelola penggunaan keuangan desa, di aula Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Moro, Selasa (22/11/22) sekira pukul 10.00 WIB.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kepala Kacabjari bersama tim melakukan penyuluhan hukum terkait tata kelola penggunaan keuangan desa, di aula Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Moro, Selasa (22/11/22) sekira pukul 10.00 WIB.

Penyuluhan ini ditujukan kepada seluruh kepala desa (Kades) yang berada di wilayah Moro, Durai dan Sugie Besar, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pengendalian inflasi daerah dan afirmasi penggunaan barang buatan Indonesia.

Baca Juga

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
12
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
31

Kacabjari Moro, Haryo Nugroho menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum ini agar kedepannya setiap Kades melakukan pengelolaan Keuangan Desa lebih memperhatikan pelaku UMKM.

Pelaku UMKM yang aktif bertujuan untuk pengendalian Inflasi daerah serta Afirmasi agar masyarakat bangga menggunakan barang buatan Indonesia.

Haryo juga berharap jika ada keraguan dalam pengelolaan Keuangan silahkan berkoordinasi dengan Kejaksaan, sehingga tidak terjadi kesalahan terutama bagi Kades yang baru menjabat.

Sementra,Tengku Edi, Kasubsi Intel dan Datun menjelaskan dalam penyediaan barang dan jasa harus jelas dan diharapkan ada beberapa perbandingan seperti harga dan memiliki kekuatan Hukum yang resmi dan bukan abal abal dan jangan coba coba bermain anggaran fiktif, harus transparan, Akuntabel, Partisipatip, Tertib, dan Disiplin Anggaran sesuai kewenangan yang ada, ucapnya.

Selain Edy, Rio Simanungkalit selaku Kasubsipidum dan Pidsus memaparkan menurut UU No 31 Tahun 1999 Jo  UU No 29 Tahun 2002 yang mengatakan terkait melawan hukum, memperkaya diri, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporadi, yang dapat merugikan keuangan negara dan ekonomi negara hingga bentuk atau jenis tindak pidana korupsi yang merugikan negara pasal 2 dan 3, suap menyuap Pasal 5 ayat 1 huruf a, b, pasal 5 ayat 2, pasal 6 ayat 1 b, pasal 6 ayat 2, perbuatan curang pasal 7 ayat 1, pemerasan pasal 12, penggelapan dalam jabatan pasal 8, 9 dan 10 hurub a, b, c, benturan dalam kepentingan pengadaan pasal 12  dengan tegas mengingatkan agar tidak bermain main dengan hukum  dan merugikan diri sindiri dan orang lain, karena setiap pelanggaran hukumnya jelas.

Mawasi sekaligus kades desa Sugie mengapresiasi paparan hukum yang dilakukan Kacabjari Moro dan Tim. Ia mengatakan penyuluhan ini sangat membantu dalam mengerti Hukum dan tentu mengingatkan Kami agar kedepannya tidak ada kesalahan dalam mengelola keuangan Desa tutupnya. (KEPRIONLINE.CO.ID.KARIMUN/SONIP)

Tags: inflasi keuanganKadesMoroPenyuluhan Hukum
Sebelumnya

Atap Kantor Camat Moro Rusak Parah Bertahun-Tahun, Camat Minta Perhatian Pemda

Berikutnya

Pasca Gempa Cianjur, PMI Mulai Salurkan  Air Bersih dan Dapur Umum di Posko-posko Pengungsi

Berita Terkait

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen
KARIMUN

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
12
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
31
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
102

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.