Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Mati Perlahan Seorang Ibu Dicekik Anak Kandungnya Sendiri, Kesal Tak Sudi Merawat Saat Sakit

kepri online
4 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Mati Perlahan Seorang Ibu Dicekik Anak Kandungnya Sendiri, Kesal Tak Sudi Merawat Saat Sakit

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Aksi biadab dilakukan seorang anak ke ibu kandungnya sendiri. Diketahui anak kandung tega habisi nyawa ibunya sendiri.

Ternyata pelaku melakukan hal tersebut karena kesal merawat korban yang sakit. Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
27
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Korban dicekik hingga tewas.

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal merawat korban yang sedang sakit. Sebelumnya, pelaku juga sering melakukan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa naas menimpa korban RBM yang dibunuh anak kandungnya sendiri atas nama, PMU dengan cara mencekik leher hingga tewas di kamar tidur korban.

Peristiwa ini terjadi lantaran tersangka PMU kesal mengurus korban setiap hari di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.

Korban ditemukan tewas di atas kamar tidurnya pada Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 02.20 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Malaka melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo kepada Pos Kupang pada Kamis 2 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.

“Ia benar, bahwa telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM,” katanya ketika dikonfirmasi Pos Kupang.

Dikatakan, peran tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

“Penyebab tersangka menghilangkan jiwa korban yaitu tersangka kesal mengurus korban yang sehari-hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun 2021,” ungkapnya.

Sebelum korban diketahui meninggal dunia kata Aipda Abdullah bahwa korban dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa beraktifitas sendiri tanpa dibantu orang lain.

Tersangka juga sering menganiaya korban sebelum korban diketahui meninggal dunia.

“Jadi, pada Senin 23 Mei 2022, telah dilakukan autopsi oleh dokter spesialis Forensik Polda NTT atas nama, Hasibuan yang memberi kesimpulannya bahwa penyebab korban meninggal dunia adalah akibat ada cekikan pada leher,” tandasnya.

Tujuan dilakukan autopsi jenazah karena awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya setelah dilaporkan oleh Kapela Desa Sanleo atas nama, Kornelius Tae.

“Sebab dari hasil penyelidikan hingga penyidikan memang tersangka tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Sehingga saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Malaka. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.com).

Tags: AnakIbuibu dicekik anak kandungmati perlahanPenyiksaan
Sebelumnya

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Kapolres Karimun Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Sangat Membutuhkan

Berikutnya

2 Anggota Polisi Ditusuk Pengedar saat Nyamar Jadi Pembeli Narkoba, Begini Kejadiannya

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
27
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.