Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Demi Fantasi Seksual, Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome

kepri online
3 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Demi Fantasi Seksual, Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL — Seorang suami di Surabaya sudah 5 kali menjual istrinya untuk melayani hubungan seks dengan 2 orang sekaligus atau threesome. Tersangka kini telah diamankan Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, lelaki yang tega menjual istrinya tersebut adalah Yulianto, 32. Pelaku warga Gubeng Kertajaya Surabaya. Yulianto terbukti menjual istrinya ke pria lain.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

”Tersangka adalah suami dari korban. Keduanya pasutri sah,” ujar Mirzal, Senin (30/5).

Dia menjelaskan, Yulianto menjual korban yang istrinya sendiri melalui Facebook. Dia mengirimkan penawaran ke sebuah grup di Facebook yang berisi beberapa orang di Surabaya.

Grup itu, lanjut Mirzal, berisi orang-orang yang memiliki fantasi seksual berupa bertukar pasangan atau swinger. Di situlah transaksi bermula.

”Tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi sex, kemudian tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger,” papar Mirzal.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya tertangkap ketika berhubungan seks.

”Saat diamankan, pelaku Yulianto, korban, dan salah seorang tamu tengah berhubungan threesome. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Pasar Turi Surabaya,” terang Mirzal.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual istrinya karena memiliki fantasi seksual untuk berhubungan dengan 2 orang sekaligus atau threesome. Pelaku mengaku telah menjual istrinya sebanyak 5 kali.

”Sudah 5 kali menjual istrinya dengan layanan threesome, sekali layanan membayar Rp 500 ribu,” kata Mirzal.

Atas kejahatan itu, Yulianto dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (SUMBER: FAJAR.CO.ID).

 

Tags: Fantasi Seksuallayanan threesomePolrestabes Surabaya.suami jual istri
Sebelumnya

Mayat Bayi Ditemukan Di Pangkalan Ojek PLTD Bengkong Bersama Surat, Ini Isi Suratnya

Berikutnya

GALERI FOTO ! Gesa Perpanjangan Bandara Karimun, Gubernur Ansar & Bupati Rafiq Ke Jakarta

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.