KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL — Seorang suami di Surabaya sudah 5 kali menjual istrinya untuk melayani hubungan seks dengan 2 orang sekaligus atau threesome. Tersangka kini telah diamankan Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, lelaki yang tega menjual istrinya tersebut adalah Yulianto, 32. Pelaku warga Gubeng Kertajaya Surabaya. Yulianto terbukti menjual istrinya ke pria lain.
”Tersangka adalah suami dari korban. Keduanya pasutri sah,” ujar Mirzal, Senin (30/5).
Dia menjelaskan, Yulianto menjual korban yang istrinya sendiri melalui Facebook. Dia mengirimkan penawaran ke sebuah grup di Facebook yang berisi beberapa orang di Surabaya.
Grup itu, lanjut Mirzal, berisi orang-orang yang memiliki fantasi seksual berupa bertukar pasangan atau swinger. Di situlah transaksi bermula.
”Tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi sex, kemudian tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger,” papar Mirzal.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya tertangkap ketika berhubungan seks.
”Saat diamankan, pelaku Yulianto, korban, dan salah seorang tamu tengah berhubungan threesome. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Pasar Turi Surabaya,” terang Mirzal.
Kepada polisi, tersangka mengaku menjual istrinya karena memiliki fantasi seksual untuk berhubungan dengan 2 orang sekaligus atau threesome. Pelaku mengaku telah menjual istrinya sebanyak 5 kali.
”Sudah 5 kali menjual istrinya dengan layanan threesome, sekali layanan membayar Rp 500 ribu,” kata Mirzal.
Atas kejahatan itu, Yulianto dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (SUMBER: FAJAR.CO.ID).






